Ketersediaan elpiji bersubsidi di Palangka Raya aman selama Ramadhan

id DPKUKMP Kota Palangka Raya,Palangka Raya,Kalteng,Samsul Rizal,Pertamina,Elpiji 3 Kilogram

Ketersediaan elpiji bersubsidi di Palangka Raya aman selama Ramadhan

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Samsul Rizal saat dibincangi wartawan beberapa waktu lalu. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyatakan bahwa ketersediaan gas elpiji 3 kilogram atau bersubsidi aman selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal di Palangka Raya, Jumat mengatakan, secara umum ketersediaan gas elpiji selama Ramadhan hingga jelang Idul Fitri diperkirakan mencukupi. Kemungkinan peningkatan permintaan pun telah diantisipasi.

"Setiap harinya pihak Pertamina selalu melakukan penyaluran termasuk bulan Ramadhan ini. Rencana Pertamina akan menyalurkan lebih dari kuota sebelumnya gas elpiji tersebut, untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan menjelang Idul Fitri," katanya.

Samsul Rizal juga menuturkan, penyaluran gas elpiji setiap hari di Kota Palangka Raya rata-rata sebanyak 10.160 tabung. Saat ini untuk stok di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di daerah setempat terdapat 38,7 metrik ton dan selalu ditambah pasokannya atau memperlengkapi setiap harinya.

Untuk menghadapi lonjakan permintaan pada bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri pada April 2023, Pertamina sendiri juga menyiagakan tambahan gas elpiji 3 kilogram yakni sekitar 5 sampai 7 persen atau sebesar 15.120 tabung.

Baca juga: BMKG perkirakan di Kalteng berpotensi hujan lebat angin kencang sepekan ke depan

"Itu artinya masyarakat Kota Palangka Raya tak perlu khawatir terkait kelangkaan terhadap gas elpiji 3 kilogram, karena pihak Pertamina juga sudah mengantisipasi adanya tingginya permintaan di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri," bebernya.

Ditegaskan mantan Sekretaris Dinas Kesehatan kota Palangka Raya tersebut, para agen dan pangkalan menjual gas elpiji ke masyarakat tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aturan tersebut yakni bagi pangkalan diharuskan menjual elpiji kepada warga yang berdomisili di sekitarnya. Mereka tidak diperkenankan menjual ke luar lokasi yang sudah ditentukan pihak agen.

"Kalau toh ada oknum pangkalan atau agen yang menjual gas elpiji keluar dari Kota Palangka Raya, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke kepolisian atau instansi terkait agar agen atau pangkalan tersebut diberi sanksi oleh Pertamina," demikian Samsul Rizal.

Baca juga: Polresta Palangka Raya bentuk tim gencarkan patroli selama Ramadhan

Baca juga: Wali Kota ajak warga bertransaksi secara nontunai di Pasar Ramadhan