GPPI Kotim serukan pekerja pastikan tiket sebelum mudik

id GPPI Kotim serukan pekerja pastikan tiket sebelum mudik, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, GPPI kotim, siswanto, THR, ramadhan, lebaran

GPPI Kotim serukan pekerja pastikan tiket sebelum mudik

Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Siswanto. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Siswanto mengatakan, kekhawatiran terjadinya penumpukan penumpang akibat banyaknya pekerja perkebunan yang mudik, seharusnya tidak terjadi karena cuti karyawan sudah terjadwal. 

"Bagi karyawan atau anggota GPPI yang ingin mudik sudah merencanakan jauh sebelumnya, dalam artian ketersediaan tiket, uang saku dan izinnya. Jadi tidak ada dadakan karena pasti sudah direncanakan sebelumnya. Jadi tidak ada penumpukan karena mereka membeli tiket jauh hari sebelumnya sehingga pasti armadanya sudah tersedia," kata Siswanto di Sampit, Rabu. 

Siswanto memprediksi jumlah pemudik pada Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah ini mengalami peningkatan, bahkan bisa lebih dari dua kali lipat. Hal itu lantaran banyak warga yang tidak bisa mudik saat pandemi COVID-19 sehingga tahun ini baru bisa mudik ke kampung halaman. 

Meski begitu, dia yakin penumpukan penumpang, apalagi jika itu disebutkan dari para pekerja perkebunan kelapa sawit, tidak akan terjadi seperti yang dikhawatirkan. Hal itu karena pekerja sudah diingatkan untuk tidak cuti dan datang ke pelabuhan jika belum mengantongi tiket. 

Dia menjelaskan, cuti karyawan perusahaan besar swasta perkebunan tidak sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) . Jadwal cuti PNS sesuai cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, sedangkan cuti karyawan didasarkan pada usulan dan izin yang disetujui. 

Baca juga: Masyarakat Kotim diedukasi tingkatkan pencegahan TBC

Untuk itulah dia yakin tidak akan terjadi penumpukan penumpang yang tidak terangkut. Apalagi GPPI sudah mengimbau dan dilanjutkan masing-masing perusahaan untuk mengingatkan karyawan untuk memastikan telah mendapat tiket sebelum memutuskan mengajukan cuti untuk mudik. 

Jika belum mendapatkan tiket, karyawan sudah diminta tidak memaksakan diri turun ke Sampit. Karyawan harus memastikan semuanya sudah siap, apalagi masa cuti karyawan terbatas hanya 12 hari atau paling lama 15 hari dengan toleransi di perjalanan. 

"Cuti sesuai permohonan yang direncanakan dan sesuai izin perusahaan. Masing-masing perusahaan sudah diminta menanyakan ketersediaan tiket. Kalau tidak dapat tiket maka tidak mungkin mereka mau cuti," kata Siswanto. 

Siswanto menambahkan seluruh perusahaan perkebunan anggota GPPI berkomitmen mendukung pemerintah dalam kelancaran dan keamanan penyelenggaraan arus mudik Lebaran. Perusahaan juga siap membantu upaya-upaya mendukung kelancaran arus mudik tersebut. 

Sementara itu terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), seluruh perusahaan anggota GPPI sudah diimbau untuk membayarnya sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. Dengan begitu pekerja bisa memanfaatkan THR untuk keperluan merayakan Hari Raya Idul Fitri

Baca juga: Posko arus mudik di Pelabuhan Sampit dibuka lebih awal

Baca juga: BBPOM perkuat hasil pemeriksaan keracunan kue di Sampit

Baca juga: Kekurangan armada, ribuan pemudik melalui Pelabuhan Sampit terancam tidak terangkut