BBPOM perkuat hasil pemeriksaan keracunan kue di Sampit

id BBPOM perkuat hasil pemeriksaan keracunan kue di Sampit, kalteng, Sampit, kotim, BBPOM, Dinas Kesehatan, dinkes kotim, Umar Kaderi, Safriansyah

BBPOM perkuat hasil pemeriksaan keracunan kue di Sampit

Kepala BBPOM Palangka Raya Safriansyah didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur Umar Kaderi di Sampit, Selasa (4/4/2023). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya memperkuat hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terkait penyebab keracunan kue di Sampit yang menyebabkan puluhan orang harus dirawat dan satu orang meninggal dunia. 

"Pemeriksaan kami hanya melengkapi. Hasilnya nanti tidak mempengaruhi karena penyebab utamanya sudah didapatkan oleh tim penyelidik epidemiologi Dinas Kesehatan yang sudah bekerja luar biasa. Kurang dari seminggu sudah bisa mengidentifikasi sehingga bisa dilokalisir dan sudah aman," kata Kepala BBPOM Palangka Raya Safriansyah di Sampit, Selasa. 

Dugaan keracunan kue "ipau" yang dibeli warga dari sebuah tempat penjualan kue khas Ramadhan di Jalan Usman Harun Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang telah memakan korban. Sedikitnya 84 orang harus ditangani tim medis dan satu orang meninggal dunia. 

Pemeriksaan sampel pun dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Polres Kotawaringin Timur serta BBPOM Palangka Raya. Hasil pemeriksaan laboratorium oleh Dinas Kesehatan ditemukan kandungan bakteri Escherichia coli atau E. coli dan Salmonella pada sisa kue ipau tersebut. 

Safriansyah menegaskan, hasil pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan itu dapat dipertanggungjawabkan, apalagi pemeriksaan dilakukan di laboratorium yang bersertifikasi. 

BBPOM Palangka Raya dalam hal ini merupakan bagian tim membantu Dinas Kesehatan. Pemeriksaan sampel bahan pembuatan kue yaitu daging dan sayuran yang dilakukan  BBPOM sifatnya hanya untuk melengkapi. 

Jika pun hasil pemeriksaan sampel di BBPOM negatif, bukan berarti hasil terdahulu oleh Dinas Kesehatan salah karena sampel yang diperiksa pada dua jenis tahapan berbeda. BBPOM memeriksa bahan saat pembuatan, sedangkan Dinas Kesehatan memeriksa sisa kue yang sudah jadi. 

Hasil pemeriksaan BBPOM tidak memengaruhi dan tidak membatalkan hasil pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan. Artinya, hasil ditemukannya bakteri E. coli dan Salmonella itu tetap dapat dipertanggungjawabkan. 

Baca juga: Kesulitan dapat BBM subsidi Angsuspel Kotim mengadu ke bupati

Jika nanti ditemukan bakteri yang sama, maka kemungkinan kontaminasi ada pada proses pemasakan yang tidak baik karena setelah dimasak seharusnya semua bakteri sudah mati. Kemungkinan cara memasaknya tidak maksimal sehingga ada kuman yang tumbuh karena kue ipau cukup tebal dan berlapis-lapis sehingga saat dikukus, bagian tengahnya mungkin tidak terkena panas yang maksimal. 

"Kalau hasil pemeriksaan tidak kami temukan maka ada kemungkinan akibat pencemaran lain. Bisa dari si pengolahnya yang mungkin tidak mencuci tangan dengan bersih, atau juga dari sumber air yang digunakan maupun banyak kemungkinan lainnya. Bisa juga saat menyimpan ada lalat yang hinggap dan membawa kotoran. Salmonella itu hidupnya di saluran usus hewan," jelas Safriansyah. 

Safriansyah menambahkan, pihaknya menduga ada unsur kelalaian. Dia yakin bukan kesengajaan karena orang selalu ingin produknya bagus dan hasilnya dinikmati masyarakat. 

Ditanya apakah pelaku bisa dijerat hukum atas kelalaiannya, Safriansyah menjelaskan bahwa unsur kelalaian tidak ada disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. 

Dalam undang-undang tersebut hanya ditegaskan bahwa sanksi diberikan kepada siapa yang dengan sengaja mengakibatkan orang cacat atau sakit. 

"Kalau kelalaian ini bisa masuk ke pidana umum, saya kira kalau mau diproses. Menurut saya tidak cocok untuk diterapkan (UU Pangan) karena dalam pasal ditegaskan kalau disengaja. Saya yakin orang ini tidak sengaja. Hanya dia lalai dalam menjaga kebersihannya. Jadi itu adanya mungkin di pidana umum oleh kepolisian," jelas Safriansyah. 

Sementara itu Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti peristiwa keracunan yang menyebabkan banyak korban tersebut. 

"Masalah makanan sedang kita antisipasi bersama dan kepolisian juga sudah melaksanakan penyidikan sudah sampai ke tingkat penyidikan untuk mengetahui sejauh mana dan itu masih dalam pemeriksaan," demikian Sarpani. 

Baca juga: BPK beri opini WTP pertanggungjawaban bantuan parpol di Kotim

Baca juga: Masih ditemukan pangan kedaluwarsa di Sampit

Baca juga: Posko arus mudik di Pelabuhan Sampit dibuka lebih awal