BPK beri opini WTP pertanggungjawaban bantuan parpol di Kotim

id BPK beri opini WTP pertanggungjawaban bantuan parpol di Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, bupati kotim, Halikinnor, partai politik

BPK beri opini WTP pertanggungjawaban bantuan parpol di Kotim

Kepala Sub Auditorat I BPK RI Perwakilan Kalteng Tukino menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada 10 partai politik penerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (4/4/2023). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah untuk partai politik di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dinyatakan memenuhi aturan sehingga Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. 

"Kesimpulannya, sesuai dengan kriteria yang berlaku atau WTP. Kalau di kabupaten tetangga sebelah tidak 100 persen karena ada yang "nyantol" tapi di Kabupaten Kotawaringin Timur 100 persen. Ini sangat menggembirakan," kata Kepala Sub Auditorat I BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Tukino di Sampit, Selasa. 

Hal itu disampaikan Tukino saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI kepada partai politik yang mendapat dana bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2022.

Kegiatan dihadiri Bupati Halikinnor, Ketua DPRD Rinie, Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan Kepala Kesbangpol Sanggul Lumban Gaol. Selain itu hadir perwakilan pengurus 10 partai politik penerima bantuan yaitu dari PDIP, Golkar, PAN, Gerindra, PKB, Demokrat, NasDem, Hanura, PKS dan Perindo. 

Tukino menjelaskan, pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan partai politik pada 10 partai politik ini merupakan kewajiban. Setiap kali pemeriksaan APBD maka juga akan diiringi dengan pemeriksaan dana bantuan partai politik sehingga BPK juga harus menyelesaikan laporan yang dimaksudkan hingga waktu yang telah ditentukan sesuai undang-undang. 

BPK mengapresiasi karena 10 partai politik penerima bantuan telah menyampaikan pertanggungjawaban dengan baik. Mereka telah menyampaikan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan partai politik yang bersumber dari APBD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2022.

Ada empat kriteria yang menjadi tolak ukur atas pengelolaan bantuan keuangan dari APBD yang menjadi pertimbangan BPK. Empat kriteria tersebut adalah kesesuaian nomor rekening, kesesuaian jumlah, proporsional dan keabsahan bukti. 

Terkait kesesuaian nomor rekening, hasil pemeriksaan menunjukkan 10 partai politik yang menerima dana bantuan keuangan ini memiliki nomor rekening sesuai sebagaimana yang telah ditetapkan. 

Baca juga: Masih ditemukan pangan kedaluwarsa di Sampit

Kesesuaian jumlah yaitu kesesuaian jumlah dana bantuan yang masuk atau ditransfer dengan yang dipertanggungjawabkan. Tidak ada aliran dana yang aneh-aneh.

Selanjutnya kriteria proporsional yaitu dana bantuan partai politik itu dikelola sesuai proporsinya yaitu memprioritaskan pendidikan politik dibanding operasional partai. 

BPK mendorong kalau bisa hanya sedikit penggunaan dana untuk operasional partai, sehingga kegiatan pendidikan politik mendapat porsi lebih besar. Ini demi kemandirian partai politik serta manfaat yang besar untuk kader partai dan masyarakat. 

Kriteria keempat terkait keabsahan bukti-bukti. Dia berharap ke depannya pengelolaan dana bantuan hibah partai politik semakin baik. 

"Kami juga mengingatkan ada pertanggungjawaban dana tidak dibuat dobel karena itu pasti akan jadi temuan. Anggota DPRD juga kami harap memerhatikan masalah ini," demikian Tukino. 

Bupati Halikinnor menyampaikan apresiasi atas capaian WTP tersebut. Dia mengaku senang karena partai politik juga tertib dalam pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan. 

"Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sudah delapan kali meraih WTP dan ternyata sekarang laporan dan bantuan parpolnya juga mendapat WTP. Ini menunjukkan komitmen kita semua dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara bertanggung jawab," ujar Halikinnor. 

Halikinnor menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung partai politik, salah satunya melalui bantuan tersebut. Partai politik juga diharapkan kontribusi dalam membantu membangun daerah. 

Baca juga: Posko arus mudik di Pelabuhan Sampit dibuka lebih awal

Baca juga: Stok bahan pangan pokok di Kotim aman hingga Lebaran