Seorang guru honorer di Palangka Raya diperas TNI gadungan

id TNI Gadungan ,Palangka Raya ,Kalteng,VCS,Guru Honorer,Kabid Humas AKBP Erlan Mutaji,Seorang guru honorer di Palangka Raya diperas TNI gadungan

Seorang guru honorer di Palangka Raya diperas TNI gadungan

Ketua Tim Virtual Police, Bidang Humas Polda Kalteng, Ipda Shamsudin berkomunikasi melalui handphonenya terhadap seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI yang memeras seorang guru honorer di Palangka Raya, Senin (10/4/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Seorang guru honorer di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial FN (25) menjadi korban pemerasan oleh seorang pria yang mengaku seorang anggota TNI gadungan.

Akibat dari peristiwa itu, korban yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu sekolah di Kota Palangka Raya, Curhat ke Bidang Humas Polda Kalteng terkait hal tersebut.

"Kejadian ini berawal pada saat korban berkenalan bersama pelaku melakukan aplikasi biro jodoh. Merasa ada kecocokan, kemudian keduanya berlanjut berkomunikasi dengan bertukar nomor telepon," kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji di Palangka Raya, Senin.

Pada saat berkenalan, pelaku mengaku jika dirinya merupakan seorang anggota TNI yang berdomisili di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Hingga akhirnya komunikasi antara keduanya kian intens, korban bersama pelaku kemudian melakukan video call mesum atau yang kerap disebut VCS.

"Namun tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam aksi syur korban pada saat melakukan VCS tersebut," katanya.

Erlan  melanjutkan,  pelaku mulai melancarkan aksinya dengan modus jika gawainya di razia oleh Polisi Militer dan menemukan video syur korban, untuk memeras yang bersangkutan.

Pelaku menyebutkan, agar kasus tersebut tidak dilanjutkan pelaku meminta uang damai sebesar Rp10 juta.

"Namun pada saat itu, korban bilang tidak punya uang, tetapi korban hanya punya kalung serta bersedia menjual kalung tersebut di pasar dan laku sebesar Rp6 juta," bebernya.

Beruntung, korban tidak mengirimkan uang tersebut dan berkonsultasi ke Ketua Tim Virtual Police, Bidang Humas Polda Kalteng, Ipda Shamsudin.

Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh Ipda Shamsudin tersebut, ternyata pria yang mengaku sebagai TNI hanyalah akal-akalan pelaku untuk meyakinkan korbannya.

Kemudian, pelaku diberikan pemahaman dan peringatan jika menyebarkan konten pornografi melanggar undang-undang ITE dan juga apabila melakukan pemerasan terhadap orang lain juga melanggar hukum pidana.

"Alhamdulillah sampai sekarang pelaku tidak jadi menyebarkan video tersebut dan mudah-mudahan ini sampai kapan pun tidak disebarkan. Karena kasihan juga korbannya sampai stress dan depresi karena diancam oleh pelaku akan disebarkan videonya yang lagi VCS," kata Erlan Munaji.