Pemkab Barito Utara sampaikan penyusunan dokumen SPBE dan RMSC

id penyusunan spbe barito utara,spbe dan rmsc,barito utara,kalteng

Pemkab Barito Utara sampaikan penyusunan  dokumen  SPBE dan RMSC

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra membuka kegiatan penyusunan awal dokumen arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Road Map Smart City (RMSC) di Muara Teweh, Selasa (11/4/2023).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) setempat melaksanakan pembukaan awal penyusunan dokumen arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Road Map Smart City (RMSC).

"Pemkab Barito Utara melalui Diskominfosandi menyusun beberapa dokumen SPBE atau biasa disebut dengan E-Government dan Smart City, berbentuk arsitektur yang nantinya akan menjadi peta jalan kita untuk mengimplementasikan seluruh program pemerintah yang berpegang pada sistem peralatan elektronik dan aplikasi," kata Wakil Bupati Sugianto Panala Putra membacakan sambutan Bupati Nadalsyah di Muara Teweh, Selasa.

Menurut dia, SPBE yang berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018, adalah penyelenggaraan pemerintahan, di mana seluruh komponen menggunakan TIK atau teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

Peralatan tersebut adalah internet, jaringan, komputer, gadget, handphone, sosial media, dan aplikasi berbasis website. Komponen-komponen berbentuk hardware dan software inilah yang sekarang sedang kita arus utamakan pengadaan untuk mengawal SPBE dan Smart City.

"Dan tentu saja, yang tak kalah penting adalah diimbanginya teknologi dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang juga harus berkualitas. Untuk itu saya mengimbau, agar seluruh ASN bahkan para pejabat di lingkup Pemkab Barito Utara sudah harus mulai membuka diri terhadap perubahan era digital, dan kemajuan teknologi yang sudah tidak lagi bisa kita hindarkan," jelas Wabup.

Dia mengatakan dari data yang ada, hasil indeks SPBE Barito Utara sangat rendah bahkan untuk ukuran Kalimantan Tengah yaitu di angka 1,42 pada 2022.

“Saya berharap dengan adanya penyusunan dokumen yang dilakukan oleh Diskominfosandi melalui konsultan PT Inixindo yang memberikan pemaparan awal ini, bisa memberikan sedikit gambaran umum bagaimana SPBE ini nanti kita laksanakan. Dan yang terpenting, adalah kerja bersama seluruh komponen,” kata Wabup.

Menurut Perpres 2018, kata dia, Diskominfo hanya sekedar wali data atau pusat data, sementara seluruh OPD adalah produsen datanya. Artinya keterlibatan seluruh komponen adalah variable utama meningkatkan indeks yang rendah tadi.

Secara umum Pemkab Barito Utara terutama pada beberapa OPD sebenarnya sudah melaksanakan program-program G to G (government to government) dengan sistem berbasis elektronik seperti e-surat, e-kinerja, dan e-servis lain-lain.

“Hanya saja, tidak terintegrasinya jaringan antar OPD dan tersekat-sekatnya organisasi, bahkan adanya ego sektoral pada masing-masing OPD, mengakibatkan sistem ini tidak berjalan optimal," ucap Sugianto.

Wabup menambahkan, ketika integrasi jaringan antar OPD yang kini tengah dilaksanakan oleh Diskominfosandi beriringan dengan penyusunan arsitektur SPBE dan Smart City ini, diharapkan seluruh data, aplikasi, dan program-program Pemkab Barito Utara akan berjalan sinergis menuju SATU DATA tanpa bersekat-sekat lagi.

"Dan muaranya, tentu saja adalah peningkatan indeks SPBE kita, sebagai tanda Kabupaten Barito Utara telah smart secara digital," jelas dia.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Barito Utara Mochamad Ikhsan mengatakan dengan transformasi digital di sektor pemerintahan yang terus berjalan dan sesuai target pengoperasian SPBE secara penuh pada 2023 ini oleh Kementerian PAN-RB.

“Di mana dalam transformasi itu mengharuskan seluruh komponen pemerintahan, baik di tingkat Kementerian dan Lembaga Pusat maupun daerah untuk mengakselerasi implementasi SPBE di wilayahnya masing-masing," katanya.

Dikatakannya, penerapan SPBE memiliki empat tujuan, antara lain manajemen kinerja instansi pemerintahan yang transparan dan akuntabel, menciptakan sistem pengawasan yang profesional, independen, dan berintegritas. Kemudian, mewujudkan pelayanan publik yang bersih, dan meningkatkan kualitas pengelolaan reformasi birokrasi.

Menurut dia, berkaca dari hasil Pemantauan dan Evaluasi (TAUVAL) SPBE oleh Kementerian PAN-RB tahun 2022, Kabupaten Barito Utara memperoleh nilai indeks 1,42 (satu koma empat dua) yang termasuk dalam predikat kurang, predikat terendah dalam penilaian indeks SPBE.

"Secara faktualnya Kabupaten Barito Utara tidaklah tertinggal dalam penerapan Teknologi Informasi dalam urusan kepemerintahan dan layanan publik. Yang jika digali secara data, kita memiliki cukup banyak aplikasi dan sistem informasi," ujar Ikhsan.