Perangkat daerah di Kapuas diminta optimalkan penerapan SPBE

id pemkab kapuas, diskominfo kapuas, spbe, sistem pemerintahan berbasis elektronik, era digital

Perangkat daerah di Kapuas diminta optimalkan penerapan SPBE

Asisten II Setda Kapuas Vitrianson menyampaikan sambutan dan membuka secara resmi sosialisasi TTE di Aula Bappelitbangda Kapuas, Selasa (1/10/2024). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) -
Seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kapuas, Kalimatan Tengah diminta mengoptimalkan pemanfaatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
 
“Saya minta seluruh perangkat daerah selaku penyelenggara dan pengguna SPBE, untuk peduli dan sadar akan kebutuhan pengamanan informasi, dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di satuan kerja masing-masing,” kata Asisten II Setda Kapuas Vitrianson di Kuala Kapuas, Selasa.
 
Disamping itu, sambungnya, agar mendorong sdm TIK pada satuan kerja masing-masing untuk terus mengikuti perkembangan terbaru tentang dunia keamanan siber, sehingga mampu mengantisipasi tren serangan siber yang terus meningkat.
 
Hal itu disampaikan saat membacakan sambutan tertulis Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah dalam sosialisasi tanda tangan elektronik (TTE) untuk efisiensi, efektivitas pengelolaan dan keamanan dokumen, bertempat di aula Bappelitbanda Kapuas.

Baca juga: Asisten I Setda Kapuas ingatkan untuk berhati-hati dalam pemberian bantuan hibah
 
Disampaikan, tidak hanya sistem aplikasi dan infrastruktur, namun lebih penting lagi adalah kesiapsiagaan, kesadaran, dan kepedulian penyelenggara SPBE dalam pengamanan informasi.
 
Kegiatan sosialisasi TTE yang dihadiri perwakilan dari masing-masing perangkat daerah dan kecamatan ini, merupakan salah satu upaya dari Pemkab Kapuas agar semakin siap menyongsong era digital dengan segala manfaat maupun aksesnya.

Selain itu juga diharapkan dapat membawa manfaat bagi kemajuan penerapan SPBE di kabupaten setempat.
 
Kepala Dinas Kominfosantik Kapuas Hartoni U. Sawang menyampaikan penggunaan teknologi informasi komunikasi pada instansi pemerintah saat ini berkembang pesat dalam rangka mewujudkan good governance.
 
“Perkembangan teknologi di era ini menuntut pelayanan publik untuk terus beradaptasi dengan menggunakan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk dalam hal tata kelola kearsipan, perubahan sangat dinamis, serba cepat,” demikian Hartoni.