KPU tetapkan DPS Pemilu di Kalteng 1.946.172 pemilih

id KPU tetapkan DPS Pemilu di Kalteng 1.946.172 pemilih, kalteng, Palangka raya, kpu kalteng, pemilu

KPU tetapkan DPS Pemilu di Kalteng 1.946.172 pemilih

Ketua KPU Kalteng (dua kiri) di Palangka Raya. ANTARA/HO-KPU Kalteng

Palangka Raya  (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di provinsi setempat sebanyak 1.946.172 pemilih.

"Hasil rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara KPU Kalteng tahun 2024 adalah 1.946.172," kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim, di Palangka Raya, Sabtu.

Jumlah pemilih sementara itu terdiri dari 1.000.913 laki-laki dan 945.259 pemilih perempuan. Sejuta pemilih lebih itu berasal dari 13 kabupaten dan satu kota, yang tersebar di 136 kecamatan, 1.571 kelurahan/desa dan 7.891 tempat pemungutan suara (TPS).

Berdasar data KPU Kalteng untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tercatat jumlah DPS sebanyak 199.259 pemilih, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 305.835 pemilih, Kabupaten Kapuas 298.156 pemilih, Kabupaten Barito Selatan 99,769 pemilih dan Kabupaten Barito Utara (Barut) 114.671 pemilih.

Kemudian DPS Kabupaten Katingan 125.377 pemilih, Kabupaten Seruyan 108.552 pemilih, Kabupaten Sukamara 44.363 pemilih, Kabupaten Lamandau 75.856 pemilih, dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) 91.125 pemilih.

Baca juga: Sambangi pasar di Sampit, gubernur sebut kenaikan harga masih terkendali

Selanjutnya, DPS Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) 101.625 pemilih, Kabupaten Murung Raya (Mura) 81.848 pemilih, Kabupaten Barito Timur (Bartim) 81.695 pemilih dan Kota Palangka Raya sebanyak 218.091 pemilih.

Harmain Ibrohim pun menghimbau masyarakat di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" ini mengecek data apakah terdaftar atau tidak. Pengecekan nama peserta penting untuk keakuratan data DPS untuk menuju DPT.

Perbaikan ini tentu membutuhkan partisipasi semua pihak, dari peserta pemilu, partai politik, Bawaslu dan instansi terkait. Apabila ada masyarakat yang tidak terdaftar segera hubungi petugas yang ada di Kelurahan.

"Memang ini masih berproses untuk menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 pada bulan Juni mendatang. Saat ini adalah masa pengumuman Daftar Pemilih Sementara. Dilaksanakan oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan," katanya.

Baca juga: Gubernur Kalteng optimis RSUD di Hanau segera selesai dan beroperasional

Baca juga: Pemprov Kalteng berikan 1.000 paket bantuan untuk warga terdampak banjir di Barsel

Baca juga: Gubernur Kalteng gratiskan paket sembako untuk masyarakat Hanau