Disperpusip Kalteng optimalkan penerapan SPBE permudah layanan publik

id Pemprov kalteng, disperpusip kalteng, nunu andriani, edy pratowo, spbe, sistem pemerintahan berbasis elektronik, pelayanan berbasis elektronik, palang

Disperpusip Kalteng optimalkan penerapan SPBE permudah layanan publik

Kepala Disperpusip Kalimantan Tengah Nunu Andriani. (ANTARA/HO-Disperpusip Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Provinsi Kalimantan Tengah mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam berbagai pelayanan publik untuk semakin memudahkan masyarakat.

"Kalau berkaitan dengan implementasi SPBE di perpustakaan dalam hal pelayanan, bisa dikatakan sudah di atas 90 persen," kata Kepala Disperpusip Kalimantan Tengah Nunu Andriani di Palangka Raya, Sabtu.

Dia menjelaskan, penerapan SPBE dalam hal pelayanan pada Disperpusip Kalimantan Tengah, hampir diterapkan di seluruh lini, mulai dari inventarisasi buku yang masuk ke perpustakaan baik dari jalur pengadaan maupun hibah, akan dimasukan datanya dalam inlislite.

"Inlislite merupakan aplikasi isian buku dan penataan letak, hingga output (keluaran) akan keluar berupa barcode yg ditempel di buku," terangnya.

Kemudian buku yang disusun pada perpustakaan disesuaikan tata letaknya pada rak yang mengacu kode barcode. Pencarian atau penelurusan buku sudah menggunakan Online Public Access Catalog (OPAC), sehingga pencarian sudah berbasis IT dan tak lagi manual.

"Bahkan untuk OPAC ini sudah kami daring atau onlinekan, sehingga bisa ditelusuri dari mana saja via situs web yang kami miliki," ucapnya.

Baca juga: Pemprov Kalteng antisipasi karhutla di daerah gambut rawan terbakar

Online Public Access Catalog (OPAC) merupakan sistem katalog terpasang yang dapat diakses secara umum dan dapat dipakai pengguna dalam menelusuri data katalog. Hal ini mempermudah pemustaka memastikan perpustakaan menyimpan karya tertentu, sehingga dapat diketahui informasi tentang lokasinya.

Implementasi SPBE lainnya dalam pelayanan perpustakaan, yaitu pemustaka yang datang sudah disediakan buku tamu elektronik untuk diisi dan buku ini juga telah terhubung dengan aplikasi. Formulirnya pun telah pihaknya onlinekan pada situs web isiannya.

Nunu menjabarkan, pemustaka saat membuat kartu juga sudah menggunakan aplikasi sehingga tidak lagi manual, pemustaka meminjam buku juga sudah elektronik, hingga pemustaka dalam memperpanjang peminjaman buku juga sudah bisa dilakukan secara daring tanpa harus datang ke perpustakaan.

"Juga saat pemustaka mengembalikan bu, prosesnya sudah tidak lagi manual, yaitu tinggal scan (membaca) buku menggunakan aplikasi yang telah tersedia," tuturnya.

Nunu mengatakan, hampir semua tahapan mulai dari penyediaan buku hingga ke peminjaman sudah dilakukan secara elektronik. Hal ini sebagai upaya Disperpusip Kalimantan Tengah dalam pengimplementasian SPBE sekaligus mengoptimalkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.


Baca juga: Penyaluran Bantuan Pangan CBP di sembilan kabupaten/kota capai 100 persen

Baca juga: Sekda ajak masyarakat semarakkan Hari Jadi ke-66 Kalteng

Baca juga: Wagub Kalteng: Otonomi daerah wujudkan kesejahteraan masyarakat