Polisi amankan provokator Hari Buruh di Makassar

id Hari Buruh di Makassar,kalteng,hari buruh,may day,Polisi amankan provokator Hari Buruh di Makassar

Polisi amankan provokator Hari Buruh di Makassar

Seorang diduga provokator diamankan petugas di lokasi kejadian saat pengamanan memperingati Hari Buruh Internasional di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/5/2023). ANTARA/Darwin Fatir. 

Makassar (ANTARA) - Aparat Polrestabes Makassar mengamankan sejumlah orang diduga provokator saat unjukrasa memperingati Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2023, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Tadi kalau tidak salah ada lima orang yang kita amankan. Tapi, intinya mereka turun ke lapangan tidak ada pemberitahuan," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib di Makassar, Senin.

Menurut dia, hal itu bermula saat puluhan mahasiswa asal Papua ikut turun ke jalan dengan melakukan long march dengan berjalan kaki di Jalan Andi Pangeran Pettarani hingga tiba di bawah jembatan layang (fly over) untuk berorasi.

Namun saat petugas menanyakan apakah ada surat pemberitahuan aksi yang disampaikan kepada pihak kepolisian, dan beberapa orang yang ditanya kepada mereka hanya terdiam tanpa menggubris, selain itu, juga ada beberapa orang di antaranya bukan mahasiswa Papua.

"Ada rekan-rekan kita dari Papua, itu mereka turun tidak ada surat pemberitahuan, sehingga tentunya kami minta mereka untuk bubar dengan cara persuasif. Kemudian, ada beberapa yang kita amankan bukan dari kelompok mereka (Papua)," ujar Kapolrestabes.

Seorang diduga provokator diamankan petugas di lokasi kejadian saat pengamanan memperingati Hari Buruh Internasional di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/5/2023). ANTARA/Darwin Fatir.

Selain itu, dari pengamatan petugas di lapangan terpantau beberapa orang dari kelompok Anarko diduga menyusup ke dalam lingkaran mahasiswa Papua usai mencoret-coret tiang tembok tol layang dengan pilox.

"Ini jelas-jelas ada beberapa orang Anarko yang kita buktikan, mereka membuat tulisan (di tembok). Itulah yang kita ambil kita amankan," ucapnya kepada wartawan.

Meskipun demikian, menurut dia, aksi mahasiswa Papua juga melanggar ketentuan karena tidak mengajukan surat resmi kepada pihak kepolisian terkait kegiatan unjuk rasa yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku.

"Intinya mereka turun ke lapangan tidak ada pemberitahuan, sehingga kami punya kewenangan untuk melakukan pembubaran. Tapi pembubaran yang kami lakukan secara persuasif. Kami naikkan di truk untuk kembali ke markas (Polrestabes) agar diamankan," tuturnya.

Mantan Kapolres Kota Palembang ini juga mengatakan pihaknya masih melihat hasil pemeriksaan, bila terbukti pidana akan ditindak.

"Untuk barang bukti, belum ada, karena yang ditangkap tadi diduga kelompok Anarko, bukan bagian dari mahasiswa Papua," ujarnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian saat mengeksekusi terduga provokator yang menyusup dalam aksi mahasiswa Papua itu, sempat terjadi ketegangan dan saling mendorong. Hingga akhirnya berhasil diamankan satu persatu diduga provokator itu, sementara puluhan mahasiswa Papua dievakuasi dengan dua truk ke Mapolrestabes Makassar.