Bupati Kotim tegaskan komitmen tingkatkan reformasi birokrasi tematik
Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor menegaskan komitmennya dalam membawa pemerintahan yang dipimpinnya untuk meningkatkan implementasi birokrasi tematik.
"Berbagai upaya terus kami lakukan untuk meningkatkan implementasi reformasi birokrasi tematik. Terkait penerapan SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik), tentu juga menjadi fokus kami, apalagi Kotawaringin Timur merupakan salah satu daerah yang ditunjuk melaksanakan Smart City," kata Halikinnor di Palangka Raya, Selasa.
Halikinnor bersama bersama seluruh bupati dan wali kota hadir dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Edy Pratowo. Dia hadir didampingi Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Marjuki dan pejabat lainnya.
Acara Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) implementasi reformasi birokrasi tematik melalui komitmen kepala pemerintahan daerah untuk percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik se-Provinsi Kalimantan Tengah ini juga diisi penandatanganan komitmen oleh para kepala daerah.
Poin-poin dalam penandatanganan tersebut yaitu komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi birokrasi tematik berdampak langsung kepada masyarakat melalui percepatan penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan pemerintah daerah.
Upaya ini diikuti dengan melakukan beberapa hal yaitu mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi tematik di semua unit dan atau perangkat daerah melalui komitmen untuk melakukan perubahan dan menyesuaikan rencana besar tematik yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Baca juga: Resmikan Umsa, Ketua Umum Muhammadiyah berharap SDM di Kotim semakin meningkat
Memperbaiki perencanaan program dan kegiatan terkait reformasi birokrasi melalui penyusunan peta jalan atau roadmap reformasi birokrasi tematik yang selanjutnya diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah daerah atau RPJMD, Renstra, RKPD, Renja dan APBD.
Memastikan tersedianya sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan dalam mempercepat penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan pemerintah daerah.
Memastikan pelaksanaan praktik baik reformasi birokrasi di semua unit dan atau perangkat daerah berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan serta mendorong keterlibatan aktif pimpinan unit kerja dan atau perangkat daerah.
Upaya lainnya yaitu mendorong percepatan penerapan keterpaduan SPBE melalui transformasi digital di semua perangkat daerah dengan mengintegrasikan seluruh layanan kepada masyarakat.
Selain itu, melaporkan perkembangan pencapaian kendala dan hambatan pelaksanaan RB tematik dan percepatan transformasi digital secara berkala kepada Gubernur untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.
"Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan terus meningkatkan upaya dan terobosan dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," demikian Halikinnor.
Baca juga: Penanaman mangrove upaya selamatkan Pantai Ujung Pandaran
Baca juga: ASN Kotim diminta tidak bergaya hidup mewah
Baca juga: Bupati Kotim minta organisasi bantu cegah paham radikal
"Berbagai upaya terus kami lakukan untuk meningkatkan implementasi reformasi birokrasi tematik. Terkait penerapan SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik), tentu juga menjadi fokus kami, apalagi Kotawaringin Timur merupakan salah satu daerah yang ditunjuk melaksanakan Smart City," kata Halikinnor di Palangka Raya, Selasa.
Halikinnor bersama bersama seluruh bupati dan wali kota hadir dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Edy Pratowo. Dia hadir didampingi Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Marjuki dan pejabat lainnya.
Acara Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) implementasi reformasi birokrasi tematik melalui komitmen kepala pemerintahan daerah untuk percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik se-Provinsi Kalimantan Tengah ini juga diisi penandatanganan komitmen oleh para kepala daerah.
Poin-poin dalam penandatanganan tersebut yaitu komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi birokrasi tematik berdampak langsung kepada masyarakat melalui percepatan penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan pemerintah daerah.
Upaya ini diikuti dengan melakukan beberapa hal yaitu mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi tematik di semua unit dan atau perangkat daerah melalui komitmen untuk melakukan perubahan dan menyesuaikan rencana besar tematik yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Baca juga: Resmikan Umsa, Ketua Umum Muhammadiyah berharap SDM di Kotim semakin meningkat
Memperbaiki perencanaan program dan kegiatan terkait reformasi birokrasi melalui penyusunan peta jalan atau roadmap reformasi birokrasi tematik yang selanjutnya diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah daerah atau RPJMD, Renstra, RKPD, Renja dan APBD.
Memastikan tersedianya sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan dalam mempercepat penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan pemerintah daerah.
Memastikan pelaksanaan praktik baik reformasi birokrasi di semua unit dan atau perangkat daerah berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan serta mendorong keterlibatan aktif pimpinan unit kerja dan atau perangkat daerah.
Upaya lainnya yaitu mendorong percepatan penerapan keterpaduan SPBE melalui transformasi digital di semua perangkat daerah dengan mengintegrasikan seluruh layanan kepada masyarakat.
Selain itu, melaporkan perkembangan pencapaian kendala dan hambatan pelaksanaan RB tematik dan percepatan transformasi digital secara berkala kepada Gubernur untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.
"Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan terus meningkatkan upaya dan terobosan dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," demikian Halikinnor.
Baca juga: Penanaman mangrove upaya selamatkan Pantai Ujung Pandaran
Baca juga: ASN Kotim diminta tidak bergaya hidup mewah
Baca juga: Bupati Kotim minta organisasi bantu cegah paham radikal