Jakarta (ANTARA) - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang korban dugaan penipuan penjualan daring tiket daring konser grup band Coldplay, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin, mengatakan pemeriksaan hari ini untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan yang dilayangkan pihaknya pada Jumat (19/5) lalu.
"Untuk saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian awalnya Rp32 juta menjadi Rp183 juta," ungkap Zainul.
Baca juga: Harga tiket konser Coldplay di Jakarta termahal hingga Rp11 juta
Menurut Zainul, langkah pihaknya melaporkan dugaan penipuan tersebut karena ada dampak yang begitu masif, mengingat jumlah korban penipuan mengalami penambahan.
Adapun agenda pemeriksaan hari ini untuk menyampaikan beberapa barang bukti dan memberikan keterangan klarifikasi dari beberapa korban.
Baca juga: Polisi siap amankan konser Coldplay di GBK
"Korban yang hadir hari ini baru lima orang, nanti dijadwalkan ada tujuh orang," ucap dia.
Arif, salah satu korban menceritakan kronologis dirinya membeli tiket konser Coldplay secara daring lewat sebuah akun media sosial senilai Rp4 juta untuk dua tiket yang dijanjikan.
Baca juga: Penonton konser Coldplay luar kota diimbau segera reservasi hotel
Ia tertarik membeli dari akun media sosial itu karena gagal mendapatkan tiket secara resmi. Sehingga mencoba alternatif lain yakni lewat jasa penitipan (jastip) via Twitter.
"Saat itu pelaku sangat meyakinkan buat dia menjual tiket. Tapi nyatanya dia itu penipuan. Dalam waktu dua hari dikabari udah enggak bisa, langsung diblok nomor-nya," ujar Arif.
Baca juga: Polisi minta masyarakat ambil pelajaran dari penipuan tiket Coldplay
Pertamanya itu saya kan nggak dapat tiket dari resminya, dari resminya nggak dapat tiket. Jadi saya coba jastip di twitter, trus saat itu pelaku sangat meyakinkan buat dia menjual tiket, tapi nyatanya dia itu penipuan. Dalam waktu dua hari dikabari udah nggak bisa, langsung di blok nomor-nya
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan penipuan penjualan daring tiket konser Coldplay.
Baca juga: Sandiaga sesalkan penipuan tiket konser Coldplay
Polri telah menerima satu laporan polisi di Bareskrim Polri, dan tiga aduan masyarakat di Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau dan Polda Jawa Tengah.
Konser Coldplay pada 15 November nanti akan menjadi penampilan perdana band asal Inggris Raya itu di Jakarta.
Baca juga: Polisi dalami penipuan penjualan tiket online Coldplay dari Patroli Siber
Baca juga: Tidak sampai 10 menit, antrean tiket Coldplay sudah penuh