ICMI: Lulus tanpa skripsi berikan kebebasan mahasiswa berekspresi

id ICMI: Lulus tanpa skripsi bentuk kebebasan mahasiswa berekspresi, kalteng, Palangka raya, umpr

ICMI: Lulus tanpa skripsi berikan kebebasan mahasiswa berekspresi

Dokumentasi. Prosesi wisuda di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) pada periode 2020. ANTARA/HO-Humas UMPR

Palangka Raya  (ANTARA) - Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr Suparman mengatakan, program lulus kuliah tanpa skripsi sebagai bentuk kebebasan yang diberikan perguruan tinggi kepada mahasiswa untuk berekspresi.

"Kebebasan inilah yang memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk mengekspresikan apa yang ia pikirkan, apa yang dilihat dan apa dirasakan," kata Suparman di Palangka Raya, Selasa.

Kebebasan ini juga akan melatih dan mempertajam sensitivitas mahasiswa terhadap berbagai gejala lingkungan, sosial, ekonomi, politik dan berbagai fenomena lain di tengah kehidupan masyarakat.

"Melalui program ini, mahasiswa bebas akan menulis apa yang dia rasakan, apa dia pikirkan dan apa yang dia lihat. Saya yakin ini lebih bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Bentuk pertanggungjawaban secara akademiknya dapat berupa karya tulis baik artikel, essay, jurnal, laporan dan lain sebagainya, sesuai kebijakan di perguruan tinggi masing-masing.

Dia mengatakan, program lulus kuliah tanpa skripsi bukan berarti mahasiswa bebas dari menulis tugas akhir. Ini guna menjaga marwah pendidikan tinggi tetap terjaga, hanya saja bentuknya yang berbeda.

"Jika mahasiswa bebas skripsi dan bebas dari menulis tugas akhir, hal ini akan menghilangkan kepekaan dan sensitivitas mahasiswa terhadap lingkungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," katanya.

Baca juga: Anjar Mahasiswa UMPR pertama lulus tanpa skripsi sepulang dari Spanyol

Menurut, Suparman, program lulus kuliah tanpa skripsi juga sesuai dengan program pemerintah yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Dia mengatakan, melalui skripsi mahasiswa akan terikat aturan yang dibuat oleh perguruan tinggi sehingga membuat mahasiswa terbelenggu oleh aturan tersebut.

"Akibatnya, mahasiswa saat menulis dan menyelesaikan tugas akhir terikat pada rutinitas dan tidak jarang terjadi pada pengulangan-pengulangan pada hal yang terjadi di masyarakat. Lebih parah lagi, adalah sering terjadinya plagiatirisme," katanya.

Program lulus kuliah tanpa skripsi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mulai diberlakukan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR). Kebijakan ini baru saja dilaksanakan di universitas swasta terbesar di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila".

Mahasiswa UMPR yang pertama kali menjalankan kebijakan ini adalah Anjar Sasmito, merupakan mahasiswa Program Studi Administrasi Negara (ADNA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fispol), UMPR.

Anjar dikenakan kebijakan tersebut usai menyelesaikan program  IISMA 2022 Scolarship Program Indonesian International Student Mobility Awarddi Centro de Lenguas Modernas de la Universided de Granada, Spanyol, selama satu semester.

Mahasiswa semester delapan ini akan menjalani sidang akhir dengan format artikel publikasi jurnal guna menggantikan penulisan dan sidang skripsi sebagai syarat penyelesaian perkuliahan.

Baca juga: UMPR berlakukan mahasiswa lulus kuliah tanpa skripsi, berikut penjelasannya

Baca juga: Lulusan FIK UMPR siap mengabdi untuk masyarakat

Baca juga: Lamandau-UMPR jalin kerja sama penelitian potensi daerah