UMPR berlakukan mahasiswa lulus kuliah tanpa skripsi, berikut penjelasannya

id umpr,chandra,palangka raya,kalimantan tengah

UMPR berlakukan mahasiswa lulus kuliah tanpa skripsi, berikut penjelasannya

Wakil Rektor I UMP, Dr Chandra Anugrah Putra. ANTARA/Humas Protokol UMPR

Palangka Raya (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) memberlakukan kebijakan baru yaitu mahasiswa dapat lulus kuliah tanpa menyusun skripsi ataupun tesis yang tebal hingga seratus halaman.

"Kewajiban bagi mahasiswa selama ini harus menuliskan hasil penelitian dalam bentuk Skripsi untuk menjadi Sarjana dan Tesis untuk dapat menjadi Master sudah tidak berlaku terhitung 1 Juni 2023, digantikan dengan tulisan dalam format artikel standar publikasi jurnal dengan isi tulisan maksimal 12 halaman,"  kata Wakil Rektor I UMPR Asst Prof.Dr.Chandra Anugrah Putra di Palangka Raya, Jumat.

Kebijakan baru dengan penyajian hasil penelitian dalam format artikel publikasi jurnal, menyesuaikan dengan tuntutan agar karya ilmiah mahasiswa bisa diakses publik secara luas bahkan hingga skala internasional.

Penghapusan skripsi dan tesis di UMPR ini untuk membawa mahasiswa pada petualangan keilmuan secara global yang bisa dijalani secara praktis dan substansial.

"Kebijakan ini tidak menghilangkan hal mendasar dari metode dan tahapan penelitian mahasiswa, seperti keharusan tetap ke lapangan untuk menangkap fenomena yang menjadi masalah, observasi, koleksi data, wawancara dan seterusnya. Namun hasil penelitian menjadi disajikan dalam format artikel standar publikasi jurnal hingga bereputasi internasional," ucap Chandra.

Mahasiswa juga tetap melakukan observasi guna menemukan fenomena baik fenomena umum maupun fenomena permasalahan dalam penelitian, proses pembimbingan dari dosen pun tetap ada karena proses penelitian tetap berjalan.

Baca juga: Lulusan FIK UMPR siap mengabdi untuk masyarakat

Untuk itu, mahasiswa tetap menjalani penelitian, mendapatkan dosen pembimbing dan proses penyajian terkait paparan tugas akhir (presentasi tugas akhir) tetap akan dilaksanakan.

Sehingga alur atau mekanisme tugas akhir itu menjadi bisa dipertanggungjawabkan oleh perguruan tinggi dengan bukti lapangan dalam bentuk foto atau video.

Selain itu, juga dapat berupa bukti penelitian dalam bentuk kualitatif atau wawancara, statistik, uji analisis, uji hipotesis penelitian, dan pendukung lainnya pun akan disediakan secara khusus melalui media penyimpanan yang telah disiapkan.

"Hal ini untuk menjaga kualitas dan kredibilitas penelitian yang dilakukan. Intinya, yang menjadi perbedaan adalah kemasan akhir. Dalam hal ini, skripsi sudah dibuat dalam bentuk artikel ilmiah yang siap dipublikasi pada sebuah jurnal," kata Calon Profesor kedua di UMPR itu.

Baca juga: Peneliti: Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pemkab Lamandau 'Baik'

Hal ini, lanjut dia, merupakan salah satu program kerja dari majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat (Diktilitbang PP) Muhammadiyah. Saat ini juga telah banyak Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang melaksanakan program ini.

"Namun bagi UMPR, penelitian mahasiswa ini juga perlu diarahkan untuk publikasi jurnal ilmiah," kata Chandra.

Pihaknya pun ingin semua bentuk hasil penelitian dikemas dalam bentuk publikasi jurnal. Baik dosen maupun mahasiswa melakukan publikasi terhadap jurnal ilmiah hasil karyanya..

"Ini juga merupakan salah satu dukungan terhadap program capaian majelis Diktilitbang untuk 100.000 publikasi untuk seluruh PTMA se-Indonesia," katanya.

Pihaknya pun berharap, program ini berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan publikasi dari penelitian mahasiswa itu sendiri. Selama ini banyak hasil penelitian mahasiswa terabaikan dan tersimpan begitu saja dalam bentuk fisik.

Melalui program ini pula, mahasiswa memperoleh pengalaman dalam publikasi jurnal, sehingga sangat bermanfaat bagi jika kelak mereka melanjutkan studi lanjut ke jenjang yang lebih tinggi atau berkiprah pada berprofesi sebagai seorang dosen.

Saat ini pihaknya masih bersokus pada penyampaian di Internal UMPR. Selanjutnya pihak fakultas dan program studi menyosialisasikan kepada para mahasiswa.

"Bentuknya dapat melalui leaflet atau brosur UMPR dan sebagainya. Program ini juga sebagai bentuk inovasi UMPR. Rencana ayahanda rektor, semester baru ini program ini terlaksana," kata Chandra.

Baca juga: Lamandau-UMPR jalin kerja sama penelitian potensi daerah

UMPR yang memiliki enam Fakultas dengan 21 Program Studi dan dua Program Pascasarjana Strata Dua (S2) itu terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan perkuliahan yang berorientasi menghasilkan lulusan berstandar agar bisa bersaing dalam merebut berbagai peluang kerja dan kesempatan dalam pengembangan diri dan karier.

UMPR juga terus membuka hubungan kerjasama dengan  dunia luar dan perusahaan skala besar yang menyediakan peluang kerja besar bagi para lulusan Diploma, Sarjana dan Magister.

Pada masa penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 yang masih dibuka hingga Juli 2023 disediakan kuota kursi bagi 6.000 mahasiswa baru untuk jalar reguler, perkuliahan praktisi atau karyawan, serta Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yaitu mengakui aktivitas para lulusan SLTA sederajat lima tahun ke atas disetarakan kegiatan akademik.

"Program RPL menjadikan seorang mahasiswa yang selama ini pekerja dan aktivis bidang tertentu selama lima tahun, maka hanya butuh 2-3 semester saja sudah bisa menyandang gelar sarjana," kata WR I UMPR Chandra Nugraha.
 
Baca juga: FISIP UMPR-Pemprov Kalteng kolaborasi tingkatkan kualitas SDM desa