Kepala Rutan bantah Mario Dandy dapat sel khusus

id Mario Dandy ,sel khusus,Kepala Rutan cipinang

Kepala Rutan bantah Mario Dandy dapat sel khusus

Arsip-Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (tengah) tiba saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan kedua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya ditahan di Rutan Kelas I Cipinang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom

Jakarta (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang Sukarno Ali membantah tersangka penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo (20) mendapatkan sel khusus atau istimewa di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Sukarno mengatakan semua tahanan baru yang tengah menjalani pengadilan tetap diterima sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) yang berlaku.

"Pelaksanaan penerimaan dan penempatan tahanan baru sesuai SOP," kata Sukarno ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa, menanggapi isu Mario Dandy mendapatkan ruangan sel khusus eksklusif tersendiri di blok tahanan korupsi.

Selama masa pengenalan Mario ditempatkan di blok Mapenaling atau dikenal sebagai blok bagi tahanan baru untuk memahami kondisi dan aturan rutan yang berlaku, jelas Sukarno.

Baca juga: Berkas perkara Mario dan Shane telah lengkap

"Untuk penempatan di blok Mapenaling," ujar Sukarno.
Mario Dandy merupakan tersangka dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David Ozora.
Mario juga anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang saat ini ditahan karena diduga korupsi.

Baca juga: Mario Dandy diperiksa KPK terkait mobil mewah Rafael Alun

Baca juga: Polisi nyatakan kasus Mario panjang karena libatkan lintas profesi

Baca juga: Polisi masih selidiki laporan pencabulan anak AG oleh tersangka Mario Dandy