Jakarta (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang Sukarno Ali membantah tersangka penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo (20) mendapatkan sel khusus atau istimewa di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
"Pelaksanaan penerimaan dan penempatan tahanan baru sesuai SOP," kata Sukarno ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa, menanggapi isu Mario Dandy mendapatkan ruangan sel khusus eksklusif tersendiri di blok tahanan korupsi.
Baca juga: Berkas perkara Mario dan Shane telah lengkap
Baca juga: Mario Dandy diperiksa KPK terkait mobil mewah Rafael Alun
Baca juga: Polisi nyatakan kasus Mario panjang karena libatkan lintas profesi
Baca juga: Polisi masih selidiki laporan pencabulan anak AG oleh tersangka Mario Dandy