Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menyatakan, kekerasan terhadap anak saat ini masih sering terjadi di daerah setempat.
"Pada awal Januari sampai Mei 2023 sebanyak 31 laporan mengenai kekerasan pada anak," kata Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Kobar Mila Susilawati di Pangkalan Bun, Senin.
Dari 31 kasus kekerasan terhadap anak tersebut meliputi 8 kasus kekerasan seksual, 5 kasus pencabulan, 10 kasus kenakalan remaja, 4 kasus kekerasan di sekolah, 1 kasus KDRT anak, serta 3 kasus perebutan hak asuh anak.
Dalam menekan terjadinya peningkatan kekerasan terhadap anak, DP3AP2KB khususnya pada Bidang Perlindungan Anak, terus gencar melaksanakan sosialisasi baik kepada anak-anak di sekolah, masyarakat dan juga orang tua.
"Berbagai sosialisasi yang kita lakukan, baik itu tentang undang-undang perlindungan anak, dan juga berbagai upaya agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan pelaku kekerasan terhadap anak," tegasnya.
Baca juga: Pj Bupati Kobar ingatkan Dishub dan tim tetap solid atasi berbagai persoalan
Menurut Mila, dari data tersebut menunjukkan kekerasan pada anak ini tidak hanya terjadi pada lingkungan masyarakat saja, tetapi hal ini bisa juga terjadi di lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga.
"Lebih disayangkan lagi apabila yang menjadi pelaku kekerasan pada anak itu kerabat dekatnya," ucapnya.
Mila meminta kepada masyarakat, apabila melihat terjadi kekerasan terhadap anak baik itu tetangga, keluarga ataupun orang yang melihat untuk segera melaporkan hal tersebut.
"Masyarakat tidak perlu takut lagi untuk melapor hal tersebut, silakan mengadu. Dengan adanya laporan itulah nantinya akan kita tindak lanjuti. Jangan merasa takut dengan ancaman pelaku kekerasan, tenang kita memiliki rumah aman yang terlindungi, di rumah tersebut nantinya kalian akan merasa aman," jelasnya.
Tidak hanya itu, ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk tidak mengucilkan mereka yang menjadi korban atau yang mendapatkan tindakan kekerasan di sekolah.
"Anak-anak yang menjadi korban kekerasan jangan sampai dijauhi atau dikucilkan. Justru harus dirangkul, didekati, serta disupport (didukung) agar anak tersebut semangat kembali," demikian Mila.
Baca juga: Pemkab Kobar segera laksanakan pilkades serentak di 36 desa
Baca juga: Disdikbud Kobar: Pengadaan seragam harus ada kesepakatan bersama wali murid
Baca juga: Pemkab Kotawaringin Barat optimalkan desa wisata pacu perekonomian daerah