Kuala Kapuas (ANTARA) - Seorang pengedar sabu asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap Satres Narkoba Polres Kapuas, di kawasan jembatan timbang Km 12,5 Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
"Benar, pelaku berinisial BP (33) warga Kuripan, Banjarmasin," kata Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kasat Narkoba Polres Kapuas, AKP Subandi di Kuala Kapuas, Jumat.
Pelaku BP ditangkap petugas pada Kamis (20/7) siang sekitar pukul 13.00 WIB, atas laporan masyarakat bahwa akan ada seseorang akan masuk ke wilayah Kapuas membawa barang haram tersebut yang akan di edarkannya di wilayah setempat.
Baca juga: Polisi tangkap seorang kakek diduga setubuhi anak di bawah umur di Kapuas
Atas laporan yang didapat, benar saja, Pelaku BP yang menggunakan kendaraan roda dua Suzuki Satria FU warna Hitam dengan Nopol DA 4703 LW, melintasi kawasan jembatan timbang Km12,5, dan petugas lalu melakukan penyergapan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dua paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto kurang lebih 5,24 gram.
"Pelaku BP beserta barang bukti yang didapat, kita amankan dan dibawa ke Mapolres Kapuas, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Pemusnahan 27,42 gram sabu hasil Operasi Antik Telabang 2023 di Kapuas
Berdasarkan dari keterangan pelaku BP, barang haram tersebut berasal dari Banjarmasin, yang kemudian rencananya akan diedarkannya ke wilayah kabupaten setempat.
Atas perbuatan pelaku BP tersebut, polisi akan menjeratnya dalam Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Baca juga: Polisi tangkap pengedar sabu asal Gunung Mas
"Untuk ancaman hukumannya, lima hingga dua puluh tahun penjara," demikian AKP Subandi.
Sementara itu, selain pelaku BP dan barang bukti sabu diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti satu unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk membawa serbuk bening tersebut, dan satu buah handphone.
Baca juga: Kepala rutan Kapuas jadi korban aksi pencurian uang jutaan rupiah
Baca juga: Modus isi tenaga dalam, oknum guru silat di Kapuas diduga cabuli muridnya
Baca juga: Warga Kapuas geger penemuan mayat di dalam parit dengan aroma bau busuk
Berita Terkait
DPMD Kapuas libatkan BUMDes dalam program nasional makan gizi gratis
Rabu, 18 Desember 2024 18:57 Wib
Kementan gandeng TNI-Polri perkuat konsolidasi Brigade Pangan di Kapuas
Rabu, 18 Desember 2024 6:38 Wib
Dinkes Pulang Pisau perkuat layanan kesehatan di daerah darurat bencana
Selasa, 17 Desember 2024 13:00 Wib
Alfian ajak masyarakat bersatu membangun Kapuas usai Pilkada 2024
Selasa, 17 Desember 2024 12:19 Wib
Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi
Selasa, 17 Desember 2024 10:52 Wib
Guru di Kapuas antusias mengikuti lomba guru berdedikasi dan GTK berprestasi
Senin, 16 Desember 2024 21:32 Wib
Gugus Tugas KLA evaluasi pemenuhan hak anak di Kapuas
Senin, 16 Desember 2024 17:00 Wib
Air pasang rendam jalan dan rumah warga di Kapuas
Senin, 16 Desember 2024 13:49 Wib