Sahli Gubernur: Peningkatan indeks perilaku anti korupsi menjadi fokus utama

id Pemprov kalteng, nilai-nilai integritas, pencegahan korupsi, kkn, korupsi kolusi nepotisme, herson b aden, kpk, komisi pemberantasan korupsi, tahun po

Sahli Gubernur: Peningkatan indeks perilaku anti korupsi menjadi fokus utama

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya meningkatkan nilai-nilai integritas terhadap jajarannya, salah satunya dalam rangka menghadapi tahun politik pada 2024.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, 2024 merupakan tahun krusial, yakni proses politik akan berlangsung dan berpotensi munculnya perilaku yang bertentangan nilai-nilai integritas yang bisa menghambat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang saat ini giat dilaksanakan.

“Untuk itu, kepedulian kita terhadap upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan, dengan menanamkan nilai-nilai integritas di dalam diri, keluarga, masyarakat, serta lingkungan kerja," tegasnya mewakili Sekda Nuryakin dalam rapat koordinasi peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2023 di wilayah Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut dia menyampaikan, rapat koordinasi ini bermakna sangat penting untuk menyatukan langkah dan pikiran dalam upaya pencegahan korupsi, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Kalimantan Tengah berjalan baik, transparan, dan akuntabel.

"Sekaligus dapat membangun kesadaran dan integritas diri, terutama menghadapi momen politik yang akan datang," tuturnya.

Dia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi Indonesia. Hanya saja upaya ini tak dapat dilakukan KPK saja, diperlukan dukungan seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah daerah.

"Upaya pemberantasan korupsi merupakan agenda nasional yang harus menjadi perhatian kita bersama," tegasnya.

Baca juga: Gubernur Kalteng: Porprov momentum meningkatkan pembinaan atlet

Dalam hal ini, pemerintah daerah memiliki peran strategis pada upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, yakni dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memperkuat sistem pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, serta memberikan sanksi tegas bagi pelaku korupsi.

Adapun menurut Herson, peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi harus menjadi fokus utama, dan untuk mewujudkannya perlu kesadaran dan kerja sama dari seluruh pihak terkait, mulai dari jajaran instansi pemerintah, masyarakat, maupun swasta.

Diharap pertemuan ini memberi manfaat besar bagi pemerintah daerah, dalam meningkatkan budaya anti korupsi di lingkungan aparatur negara.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Irawati menjabarkan, pemberantasan korupsi dilakukan melalui sejumlah strategi.

Mulai dari pendidikan untuk menumbuhkan budaya anti korupsi melalui ekosistem pendidikan yang baik di semua jenjang maupun lingkungan pemerintah daerah, hingga upaya perbaikan sistem melalui berbagai tools yang dilakukan seperti Monitoring Centre for Prevention (MCP).

"Kami pun diamanahkan bagaimana antara perilaku anti korupsi, antara perbaikan tata kelola pemerintah, antara penurunan penegakan atau penindakan terhadap korupsi ini bisa terjalin sinergi yang baik," ucapnya.

Baca juga: Tingkat partisipasi angkatan kerja di Kalteng meningkat

Baca juga: Kesbangpol Kalteng dampingi Posyandu Terusan Limau, dukung percepatan penurunan stunting

Baca juga: Pemprov Kalteng alokasikan 1.000 paket sembako murah untuk warga Sampit

Baca juga: Gubernur Kalteng tegaskan sekolah harus bebas dari pungli