Manado (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Firli Bahuri mengingatkan aparatur pemerintah di Sulawesi Utara (Sulut) untuk menjauhi perilaku-perilaku koruptif.
"Kepada aparatur pemerintah baik itu kepala daerah, bupati, wali kota, wakil bupati, wakil wali kota termasuk anggota DPRD supaya bekerja sesuai dengan perundang-undang, jauhi perilaku-perilaku koruptif," kata Firli Bahuri usai rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi, di Manado, Kamis
Dia menambahkan, jangan ada lagi membuat kebijakan yang membuka celah terjadi korupsi.
Karena sesungguhnya karya kita, karya anak bangsa, katanya merupakan amanah dari pendiri bangsa kita untuk sama-sama berkomitmen memberantas korupsi, sehingga Indonesia bebas dari korupsi.
Dikatakannya, jika Indonesia bebas dari korupsi tentunya kita bisa melakukan mandat UUD 1945.
Kita mampu menghadirkan keadilan, menghadirkan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum.
Rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi, yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulut, dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, bupati dan wali kota se-Sulut, DPRD dan Forkompimda.
Berita Terkait
Larangan keluar negeri Paman Birin masih berlaku
Minggu, 17 November 2024 19:44 Wib
Pejabat BPK ditetapkan tersangka korupsi suap proyek jalur kereta
Sabtu, 16 November 2024 14:02 Wib
KPK: Artis jadi pejabat hati-hati terima 'endorsement'
Sabtu, 16 November 2024 13:59 Wib
Bartim komitmen tingkatkan transparansi dan integritas, kejar target MCP 90 persen
Sabtu, 16 November 2024 13:19 Wib
Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto ikuti uji kelayakan Capim KPK
Sabtu, 16 November 2024 8:47 Wib
KPK ingatkan Raffi Ahmad segera isi LHKPN
Kamis, 14 November 2024 22:10 Wib
KPK sebut praperadilan Sahbirin Noor tak pengaruhi proses penyidikan
Rabu, 13 November 2024 8:59 Wib
KPK sayangkan putusan hakim kabulkan Praperadilan Sahbirin Noor
Selasa, 12 November 2024 19:18 Wib