Manado (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Firli Bahuri mengingatkan aparatur pemerintah di Sulawesi Utara (Sulut) untuk menjauhi perilaku-perilaku koruptif.
"Kepada aparatur pemerintah baik itu kepala daerah, bupati, wali kota, wakil bupati, wakil wali kota termasuk anggota DPRD supaya bekerja sesuai dengan perundang-undang, jauhi perilaku-perilaku koruptif," kata Firli Bahuri usai rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi, di Manado, Kamis
Dia menambahkan, jangan ada lagi membuat kebijakan yang membuka celah terjadi korupsi.
Karena sesungguhnya karya kita, karya anak bangsa, katanya merupakan amanah dari pendiri bangsa kita untuk sama-sama berkomitmen memberantas korupsi, sehingga Indonesia bebas dari korupsi.
Dikatakannya, jika Indonesia bebas dari korupsi tentunya kita bisa melakukan mandat UUD 1945.
Kita mampu menghadirkan keadilan, menghadirkan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum.
Rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi, yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulut, dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, bupati dan wali kota se-Sulut, DPRD dan Forkompimda.
Berita Terkait
KPK siap hadapi gugatan praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Sabtu, 12 Oktober 2024 22:21 Wib
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka
Sabtu, 12 Oktober 2024 22:17 Wib
Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek mangkir dari panggilan KPK
Kamis, 10 Oktober 2024 14:49 Wib
Usai ditetapkan tersangka, KPK cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke luar negeri
Kamis, 10 Oktober 2024 14:45 Wib
KPK akan lakukan evaluasi E-Katalog buntut OTT Kalsel
Rabu, 9 Oktober 2024 16:53 Wib
Uang yang disita KPK terkait OTT di Kalsel capai Rp12 miliar
Rabu, 9 Oktober 2024 14:32 Wib
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ditetapkan tersangka suap
Selasa, 8 Oktober 2024 17:01 Wib
KPK perlu dalami dugaan penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK
Selasa, 8 Oktober 2024 16:36 Wib