DJKN: Pengembangan aset BMN sebagai sarana olahraga bantu optimalisasi aset

id Djkn kalselteng, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, optimalisasi bmn, barang milik negara, pnbp, penerimaan negara bukan pajak, palangkaraya, rri, p

DJKN: Pengembangan aset BMN sebagai sarana olahraga bantu optimalisasi aset

Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Kusumawardani (tengah). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah menyatakan, salah satu upaya optimalisasi aset barang milik negara (BMN) di Kota Palangka Raya adalah dengan mengembangkannya sebagai sarana olahraga.

"Ini dilakukan terhadap tanah kosong yang berada dalam kompleks Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Palangka Raya dan menjadikannya sebagai lapangan mini soccer," kata Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Kusumawardani dihubungi dari Palangka Raya, Senin.

Pengembangan ini dilaksanakan pada 2022 dengan sistem sewa, yakni luasan yang disewakan mencapai 2.400 m² dari total luas lahan mencapai 25.000 m². Jangka waktu sewa selama tiga tahun, yakni 2022-2024 dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp151.117.000.

Kusumawardani menjelaskan, pengembangan BMN ini memberi banyak manfaat, tak hanya bagi pemerintah berupa PNBP, namun juga bagi masyarakat maupun LPP RRI.

"Untuk LPP RRI yakni sebagai salah satu cara pengamanan aset selama jangka waktu sewa, serta biaya pemeliharaan aset sewa bisa dialihkan kepada pemeliharaan aset lainnya," tuturnya.

Baca juga: DJPb: Kinerja penyaluran DAK Fisik di Kalteng naik signifikan

Sedangkan bagi masyarakat, yakni menciptakan lapangan usaha baru, baik petugas kebersihan, tenaga administrasi hingga petugas parkir, serta menarik masyarakat sekitar untuk berjualan di sekitar area pengembangan.

Lebih lanjut pihaknya juga mendorong pengembangan BMN Pengadilan Negeri Sampit di lokasi yang strategis namun tidak digunakan. Adapun pemanfaatan direncanakan pada 2023-2024.

Adapun rencana pemanfaatan adalah dengan sistem sewa kepada masyarakat umum, untuk dijadikan sebagai pojok usaha mikro, kecil dan menengah di Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Manfaat dari kegiatan ini, yakni PNBP yang optimal, pengamanan BMN, menghemat belanja APBN untuk pemeliharaan, hingga meningkatkan kolaborasi pemerintah bersama UMKM," ucapnya.

Baca juga: Sahli Menkeu optimistis inflasi terkendali hadapi tahun politik

Baca juga: Kalteng terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi dari Pusat, berikut besarannya

Baca juga: Pemprov Kalteng perhatikan lima aspek dalam RAD kelapa sawit berkelanjutan