Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah di Kota Palangka Raya, Selasa (1/8).
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mengatakan, Pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Menindaklanjuti perpres tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah pada 11 Juli 2022," jelasnya.
Dikeluarkannya peraturan ini diharap mampu menata penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Baca juga: Pemprov Kalteng perhatikan lima aspek dalam RAD kelapa sawit berkelanjutan
Dia mengatakan, pemerintah provinsi berkomitmen menyukseskan Satu Data Indonesia (SDI) karena sangatlah penting, yakni dalam memberi acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data, hingga mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, akuntabel, mudah diakses, serta bisa dibagi dan pakaikan.
"Juga mendorong keterbukaan dan transparansi data sekaligus mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN)," ucapnya.
Hanya saja, diakuinya, sejumlah tantangan harus mampu dihadapi dalam mewujudkan SDI, seperti mengatur dengan baik peran dan fungsi tiap institusi dalam penyelenggaraan statistik, produsen data mampu menghasilkan data yang baik dan berkualitas, serta data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara luas dan mudah dibandingkan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BSP) Kalimantan Tengah Eko Marsoro, menyampaikan pada kegiatan sosialisasi ini dibahas tentang penyelenggaraan statistik sektoral dalam merumuskan Satu Data Indonesia di provinsi setempat.
"Bertujuan meningkatnya pemahaman peran dan fungsi perangkat daerah dalam Satu Data Indonesia, meningkatkan koordinasi pembina data, wali data, koordinator, sekretaris forum data dan produsen data," ucapnya.
Sosialisasi ini dihadiri Kepala Diskominfosantik Kalimantan Tengah Agus Siswadi, Kepala BPKP Bambang Ari Setiono serta para kepala perangkat daerah terkait, dan lainnya.
Baca juga: Diskominfosantik Kalteng cegah penggunaan 'hosting' luar, situs OPD disusupi iklan judi online
Baca juga: Kalteng terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi dari Pusat, berikut besarannya
Baca juga: Rusak dan dikeluhkan warga, Gubernur desak Pusat perbaiki jalan nasional di Pangkalan Banteng
Berita Terkait
Over kredit Ilegal, nasabah PT NSC finance Kapuas masuk penjara
Senin, 14 Oktober 2024 18:07 Wib
Perkuat wisata kuliner, Pemko Palangka Raya diminta berikan fasilitas terbaik ke pedagang makanan
Senin, 14 Oktober 2024 17:58 Wib
Halikinnor berkomitmen tingkatkan bantuan untuk organisasi keagamaan
Senin, 14 Oktober 2024 17:32 Wib
29 korban dievakuasi usai kapal bocor di Kepulauan Seribu
Senin, 14 Oktober 2024 14:03 Wib
Tak diberi jatah, preman aniaya anak pengepul rongsokan
Senin, 14 Oktober 2024 14:01 Wib
Semangat tinggi Relawan Muda HARATI bikin Halikinnor terharu
Senin, 14 Oktober 2024 11:35 Wib
Penyelundupan benih lobster senilai Rp26,9 miliar digagalkan
Senin, 14 Oktober 2024 10:51 Wib
Guna lindungi konsumen, OJK cabut izin 15 BPR dan BPRS
Senin, 14 Oktober 2024 10:43 Wib