Pemprov Kalteng sukseskan terwujudnya Satu Data Indonesia

id Pemprov kalteng, satu data indonesia, sdi, satu data indonesia daerah, kalteng, kalimantan tengah

Pemprov Kalteng sukseskan terwujudnya Satu Data Indonesia

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah di Kota Palangka Raya, Selasa (1/8).

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mengatakan, Pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

"Menindaklanjuti perpres tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah pada 11 Juli 2022," jelasnya.

Dikeluarkannya peraturan ini diharap mampu menata penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

Baca juga: Pemprov Kalteng perhatikan lima aspek dalam RAD kelapa sawit berkelanjutan

Dia mengatakan, pemerintah provinsi berkomitmen menyukseskan Satu Data Indonesia (SDI) karena sangatlah penting, yakni dalam memberi acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data, hingga mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, akuntabel, mudah diakses, serta bisa dibagi dan pakaikan.

"Juga mendorong keterbukaan dan transparansi data sekaligus mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN)," ucapnya.

Hanya saja, diakuinya, sejumlah tantangan harus mampu dihadapi dalam mewujudkan SDI, seperti mengatur dengan baik peran dan fungsi tiap institusi dalam penyelenggaraan statistik, produsen data mampu menghasilkan data yang baik dan berkualitas, serta data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara luas dan mudah dibandingkan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BSP) Kalimantan Tengah Eko Marsoro, menyampaikan pada kegiatan sosialisasi ini dibahas tentang penyelenggaraan statistik sektoral dalam merumuskan Satu Data Indonesia di provinsi setempat.

"Bertujuan meningkatnya pemahaman peran dan fungsi perangkat daerah dalam Satu Data Indonesia, meningkatkan koordinasi pembina data, wali data, koordinator, sekretaris forum data dan produsen data," ucapnya.

Sosialisasi ini dihadiri Kepala Diskominfosantik Kalimantan Tengah Agus Siswadi, Kepala BPKP Bambang Ari Setiono serta para kepala perangkat daerah terkait, dan lainnya.

Baca juga: Diskominfosantik Kalteng cegah penggunaan 'hosting' luar, situs OPD disusupi iklan judi online

Baca juga: Kalteng terima Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi dari Pusat, berikut besarannya

Baca juga: Rusak dan dikeluhkan warga, Gubernur desak Pusat perbaiki jalan nasional di Pangkalan Banteng