KONI Palangka Raya gugat tiga kopel porprov ke arbitrase

id POprov,Palangka Raya,Kalteng,KONI Kota Palangka Raya Karuhei TN Asang ,Gugatan ke Bidang Arbritase

KONI Palangka Raya gugat tiga kopel  porprov ke  arbitrase

Ketua KONI Kota Palangka Raya Karuhei TN Asang (kiri) berdiskusi dengan pengurus KONI Kota setempat terkait gugatan kopel tiga cabang olahraga Porprov Kalteng XII ke bidang arbitrase di Sampit, Kamis (3/8/2023). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menggugat koordinator pelaksana (kopel) tiga cabang olahraga Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng XII 2023 di Sampit, Kotawaringin Timur ke bidang arbitrase porprov.

"Tiga cabang olahraga itu adalah menembak, karate dan bulu tangkis," kata Ketua KONI Kota Palangka Raya, Karuhei TN Asang di Sampit, Kamis.

Dia menuturkan, penyebab gugatan tersebut dilakukan tidak lain karena kopel dan bidang keabsahan meloloskan lima atlet Kota Palangka Raya untuk mewakili Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dengan alasan, menggunakan panduan kopel karate tidak menggunakan panduan Panitia Besar (PB) Porprov.

"Jadi panduan PB Porprov dikesampingkan mereka, sebab dalam panduan tersebut kepindahan atlet ke daerah lain minimal enam bulan dan ada surat rekomendasi mutasi dari kabupaten/kota," katanya.

Karuhei mencontohkan, misalnya seorang atlet dari Kota Palangka Raya ke Kabupaten Kotim tentunya KONI Kota Palangka Raya mengeluarkan surat rekomendasi mutasi dan Kotim mengeluarkan rekomendasi menerima.

"Kalau Palangka Raya melepas tapi Kotim tidak menerima tidak bisa. Ini tidak ada dan dihapus oleh kopel Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Provinsi," ucapnya.

Ia mengungkapkan, secara personal sudah dimediasi antara Forki Kota dengan orang tua atlet di KONI Palangka Raya pada 21 Juli 2023. Antara pelatih, orang tua dan Forki Kota agar atlet ditarik untuk ikut Kontingen Kota Palangka Raya.

Hingga pada akhirnya mereka cenderung sepakat untuk ikut Kota Palangka Raya dan perjanjiannya pada 22 Juli akan membuat perjanjian atau kesepakatan bersama, apa yang mereka butuhkan akan difasilitasi.

Tapi ternyata pada 22 Juli, ditunggu-tunggu tidak ada kabar dan mengirim pesan melalui whatsapp berangkat ke Sampit dengan tetap memilih Kotim dengan alasan tidak pernah diperhatikan KONI Palangka Raya.

"Terkait tidak diperhatikan itu tidak benar, karena selama ini para atlet diperhatikan kebutuhan nya seperti matras untuk latihan diberikan dan bonus juga diberikan," tegas Karuhei.

Ditambahkan Ketua KONI Kota Palangka Raya, tuntutan ke bidang arbitrase agar membatalkan keabsahan lima atlet tersebut karena tidak bisa membuktikan kepindahan dan membatalkan perolehan medali yang mereka peroleh.

Untuk cabang olahraga menembak, dalam event ini sudah menetapkan buku panduan atau Technical Hand Book (THB) tentang tata cara lomba. Ternyata oleh kopel lokal dan PB Porprov, nomor lomba dikurangi tapi tidak ada konfirmasi ke Pengprov Perbakin sehingga tetap beranggapan THB yang digunakan adalah THB pengprov.

Pada technical meeting, seluruh kabupaten/kota sepakat kembali ke THB Pengprov Perbakin Kalteng. Dari THB Pengprov Perbakin Kalteng kelas dibuka semua sesuai yang ada. Atlet PON boleh bertanding tetapi tidak pada nomor bertanding di PON.

"Sehingga ada kesepakatan pendaftaran ulang. Kalau bicara tentang mereka tidak terdaftar secara online, atlet kota sudah didaftarkan secara online, cuma mengacu pada Porprov sebelumnya, atlet Pra PON tidak bisa, dianggap tidak lolos verifikasi," bebernya.

Sedangkan, sambung Karuhei, untuk cabor bulu tangkis, ada atlet bernama Muhammad Sultan, yang terdaftar sebagai atlet Pra PON Aceh dan masuk dalam jajaran rangking dunia di nomor tunggal putra rangking 201 dan ganda putra rangking 407.

Baca juga: Kotim hadapi Sukamara di final sepak bola Porprov Kalteng

Alasan Kotim mereka tidak pernah melepas, tapi jika merujuk panduan tidak mungkin seorang Sultan mewakili Aceh kalau ke pendudukan nya masih Kotim.

"Maka dari itu KONI Kota Palangka Raya juga meminta kepada bidang arbitrase agar membatalkan keabsahan atlet tersebut sebagai atlet yang berlaga pada Porprov XII Kalteng 2023," demikian Karuhei.

Baca juga: Perbakin Palangka Raya keberatan hasil keputusan tim keabsahan Porprov Kalteng

Baca juga: Tuan rumah masih kokoh di puncak klasemen Porprov XII Kalteng