Pemkab Gumas Tandatangani NPHD Pilkada 2024

id Pemkab Gumas Tandatangani NPHD Pilkada 2024, kalteng, Palangka raya, gumas, Gunung mas

Pemkab Gumas Tandatangani NPHD Pilkada 2024

Pemkab Gumas Tandatangani NPHD Pilkada 2024. ANTARA/HO-KPU Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada serentak 2024.

"Ini menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang melakukan penandatanganan NPHD Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, Sastriadi di Palangka Raya, Senin.

Dia menerangkan, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah itu dilaksanakan langsung oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong  didampingi jajaran dan pihak Komisi Pemilihan Umum setempat dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Sastriadi menerangkan, anggaran Pilkada serentak 2024 yang diperlukan KPU Kabupaten Gunung Mas dan telah disetujui itu senilai Rp27,57 miliar lebih.

"Pada tahun 2023 anggaran untuk keperluan Pilkada serentak dikucurkan 40 persen atau senilai Rp11 miliar lebih dari seluruh anggaran. Kemudian pada 2024 akan kembali dikucurkan sebanyak 60 persen atau Rp16,542 miliar lebih," kata Sastriadi.

Baca juga: Wagub: Optimalisasi pertanian bagian dari pengendalian inflasi di Kalteng

Nilai anggaran 40 persen yang dikucurkan tahun ini masuk pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas. Sementara 60 persen sisanya masuk pada tahun anggaran 2024 Pemkab Gumas.

Penyaluran anggaran pada tahun anggaran 2023 sebanyak 40 persen dari total kebutuhan ini karena tahapan Pilkada Serentak 2024 mulai dilaksanakan tahun ini beririsan dengan tahapan Pemilihan Umum 2024.

Pihaknya pun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang telah menyetujui dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah tersebut.

Sastriadi pun menginstruksikan KPU Kabupaten Gumas untuk menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan yang telah tertuang di dalam rencana kerja dan rencana anggaran Pilkada 2024.

"Gunakan anggaran ini sesuai aturan yang ada. Lakukan pengelolaan dan pencatatan secara cermat. Semua yang kita gunakan harus kembali dipertanggungjawabkan secara profesional," katanya.

Baca juga: DPMPTSP Kalteng optimalkan penyediaan data dan peta potensi usaha

Baca juga: Pemprov Kalteng bersama Bulog mulai penyaluran Bantuan Pangan Beras tahap dua

Baca juga: Pemprov Kalteng bangun pabrik pakan di Kotim penuhi kebutuhan daerah