Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama berbagai pihak terkait menggencarkan patroli guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas.
"Setiap hari tim gabungan mulai dari BPBD, Damkar, TNI, Polri dan relawan serta barisan pemadam kebakaran melakukan patroli di kawasan atau lahan rawan terbakar," kata Plt BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani di Palangka Raya, Jumat.
Kawasan yang dinilai rawan tersebut seperti lahan gambut yang tidak produktif dengan kondisi kering, lahan gambut yang baru saja dilakukan pemadaman usai terbakar. Diantara lahan rawan terbakar itu, berdasar pengalaman terjadi di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Sabangau.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat di "Kota Cantik" turut melakukan antisipasi karhutla minimal dengan tidak membakar lahan dengan alasan apapun, memastikan lahan yang dimiliki tidak terbakar dan melaporkan ke petugas jika melihat kebakaran.
Sejak awal tahun Sampai 10 September lalu, BPBD Kota Palangka Raya, bersama sejumlah pihak terkait berhasil memadamkan kebakaran 197,42 hektare lahan gambut.
"Dari awal Januari 2023 sampai 10 September kemarin, kami mencatat 197,42 hektare lahan gambut telah terbakar. Selama periode itu, kebakaran berhasil dipadamkan," kata Emi.
Baca juga: Disdik Palangka Raya lakukan pendataan anak didik terdampak kebakaran
Emi menerangkan, luas lahan gambut yang terbakar itu merupakan akumulasi dari 314 kejadian kebakaran lahan.
Diduga kuat, penyebab awal kebakaran tersebut karena adanya unsur kesengajaan dari masyarakat. Namun, guna memastikan dugaan itu, pihak berwajib yang berwenang melakukan penyelidikan.
Saat ini Polresta Palangka Raya juga sedang melakukan penyelidikan mendalam pada tiga lokasi kebakaran lahan untuk mencari pelaku di balik terbakarnya lahan tersebut.
"Kami sudah mengamankan satu orang, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dia (mengalami) gangguan jiwa. Kemudian juga ada seorang bapak-bapak yang sudah tua dan membakar hanya sedikit tidak dengan luasan besar sehingga keduanya tidak kita lakukan pemeriksaan karena rasa kemanusiaan," kata Kabag Ops Polresta Palangka Raya Komisaris Polisi Ganda B. Napitupulu.
Pihaknya akan menetapkan pelaku pembakar lahan apabila dua alat bukti dari kejadian itu benar-benar ditemukan. Selama ini kendalanya adalah tidak menemukan dua alat bukti tersebut.
Ditambahkan Ganda, saat ini tiga lokasi lahan yang terbakar juga sudah diberikan garis polisi dan tanda sehingga status tanah tersebut bisa dikatakan quo atau tidak boleh dilakukan aktivitas oleh pemiliknya untuk sementara, sembari kasus tersebut terang benderang.
Baca juga: Kajati Kalteng salurkan bantuan kepada korban kebakaran di Palangka Raya
Baca juga: Disdik Palangka Raya tingkatkan kualitas 100 guru PAUD HI
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta masyarakat aktif berperan cegah peredaran narkoba