BPBD Kapuas giatkan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat
Kuala Kapuas (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggiatkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat.
Sosialisasi pencegahan karhutla sangat penting dilakukan terutama di wilayah Kecamatan Dadahup yang termasuk 14 kecamatan yang memiliki risiko tinggi terjadi karhutla, kata Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga di Kuala Kapuas, Sabtu.
"Dan juga banyak terdapat lahan-lahan kosong yang rentan terjadi karhutla," jelasnya.
Oleh karenanya salah satu sosialisasi pencegahan karhutla yang BPBD Kapuas laksanakan, yakni menyasar Desa Bentuk Jaya (A5) yamg berada di wilayah Kecamatan Dadahup.
"Kami mengajak kepada seluruh peserta sosialisasi ini agar bisa saling mengingatkan supaya tidak membuka lahan dengan cara dibakar," katanya.
Baca juga: Pemkab Kapuas diminta perjelas besaran dana 'sharing' pilkada 2024
Panahatan meminta kepada pemerintah kecamatan dan desa, harus selalu memantau wilayahnya. Apabila terjadi karhutla, agar segera dipadamkan secepatnya supaya api tidak sempat meluas.
Panahatan kembali mengimbau serta mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena sangat berisiko menimbulkan kebakaran lahan.
Hal ini dilakukan dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kapuas, mengingat saat ini memasuki musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
"Semua pihak termasuk masyarakat harus bersama-sama mencegah terjadinya karhutla, karena di musim kemarau saat ini sangat rawan terjadinya kebakaran," jelasnya.
Panahatan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam penanganan karhutla, seperti melakukan pemadaman bersama petugas, kemudian juga menjaga lahan agar tidak terbakar.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini meliputi Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkantibmas, Babinsa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Bentuk Jaya dan Bina Jaya serta Pemuda Karang Taruna.
Baca juga: Disarpustaka Kapuas bagikan seribu buku dukung program Polri
Baca juga: Legislator Kapuas dukung forum konsultasi publik RPJPD 2025-2024
Baca juga: Motif pembunuhan pasutri di Kapuas oleh seorang dukun
Sosialisasi pencegahan karhutla sangat penting dilakukan terutama di wilayah Kecamatan Dadahup yang termasuk 14 kecamatan yang memiliki risiko tinggi terjadi karhutla, kata Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga di Kuala Kapuas, Sabtu.
"Dan juga banyak terdapat lahan-lahan kosong yang rentan terjadi karhutla," jelasnya.
Oleh karenanya salah satu sosialisasi pencegahan karhutla yang BPBD Kapuas laksanakan, yakni menyasar Desa Bentuk Jaya (A5) yamg berada di wilayah Kecamatan Dadahup.
"Kami mengajak kepada seluruh peserta sosialisasi ini agar bisa saling mengingatkan supaya tidak membuka lahan dengan cara dibakar," katanya.
Baca juga: Pemkab Kapuas diminta perjelas besaran dana 'sharing' pilkada 2024
Panahatan meminta kepada pemerintah kecamatan dan desa, harus selalu memantau wilayahnya. Apabila terjadi karhutla, agar segera dipadamkan secepatnya supaya api tidak sempat meluas.
Panahatan kembali mengimbau serta mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena sangat berisiko menimbulkan kebakaran lahan.
Hal ini dilakukan dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kapuas, mengingat saat ini memasuki musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
"Semua pihak termasuk masyarakat harus bersama-sama mencegah terjadinya karhutla, karena di musim kemarau saat ini sangat rawan terjadinya kebakaran," jelasnya.
Panahatan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam penanganan karhutla, seperti melakukan pemadaman bersama petugas, kemudian juga menjaga lahan agar tidak terbakar.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini meliputi Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkantibmas, Babinsa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Bentuk Jaya dan Bina Jaya serta Pemuda Karang Taruna.
Baca juga: Disarpustaka Kapuas bagikan seribu buku dukung program Polri
Baca juga: Legislator Kapuas dukung forum konsultasi publik RPJPD 2025-2024
Baca juga: Motif pembunuhan pasutri di Kapuas oleh seorang dukun