Polisi petakan area rawan korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak

id Pelabuhan Tanjung Perak ,korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak,Satgasus ,Yudi Purnomo,Kalteng

Polisi petakan area rawan korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak

Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri mengecek kegiatan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/9/2023). (ANTARA/HO-Satgassus Pencegahan Korupsi Polri)

Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri melakukan pemetaan area rawan korupsi pada aktivitas ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo, dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan pemetaan dilakukan bersama-sama dengan Direktorat Kepatuhan Internal serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

"Satgasus Pencegahan Korupsi yang dipimpin oleh Giri Suprapdiono dan anggota mendampingi tim Direktorat Kepatuhan Internal DJBC melakukan pemantauan area rawan korupsi, memetakan kerawanan pelanggaran kepabeanan," kata Yudi.

Mantan penyidik KPK itu menyebut kegiatan penguatan integritas melalui upaya deteksi, aksi pencegahan dan monitoring di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur dilaksanakan pada tanggal 25 September sampai 27 September 2023.

“Satgasus juga membantu memperkuat pertahanan diri dari tekanan dan intervensi dari pihak-pihak yang mengganggu integritas pegawai-pegawai dalam menjalankan tugasnya," ucap Yudi.

Menurut dia, Polri telah banyak melakukan pendampingan diberbagai kementerian dalam pencegahan korupsi seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, dan lainnya.

"Polri berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dengan upaya pencegahan korupsi," tegasnya.

Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Giri Suprapdiono mengatakan bahwa kegiatan di Tanjung Perak ini merupakan salah satu bentuk dari tindak lanjut kerja sama strategis antara Polri dan Kemenkeu.

Kerja sama itu ditekankan dalam pernyataan Kapolri dan Menteri Keuangan pada Seminar Nasional Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola dan Pelayanan Ekspor dan Impor tanggal 14 September 2023, bahwa Polri dan Kemenkeu akan menjaga sepenuhnya integritas ekspor impor agar Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia meningkat, meningkatkan penerimaan negara, menjaga kedaulatan ekonomi negara yang kompetitif agar Indonesia menjadi negara maju yang disegani dunia.

Hal ini, kata dia, seiring dengan upaya untuk mendorong percepatan Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) berkelanjutan yang telah dicanangkan oleh Dirjen Bea dan Cukai.

Giri menambahkan bahwa Satgasus Pencegahan Korupsi mengapresiasi kemajuan positif langkah-langkah perbaikan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang telah dilakukan Kemenkeu, melalui Itjen dan DJBC.

"Satgasus Pencegahan Korupsi beserta Kemenkeu akan memperluas dan memperkuat dalam pendampingan dalam kegiatan serupa di pelabuhan-pelabuhan lainnya di Indonesia," tutur Giri.