7.900 warga Kota Palangka Raya terindikasi masuk kemiskinan ekstrem

id bappedalitbang,palangka raya,sahdin hasan,kemiskinan ekstrem

7.900 warga Kota Palangka Raya terindikasi masuk kemiskinan ekstrem

Seminar kepamongan dan monitoring evaluasi pelimpahan sebagian kewenangan pemerintahan dari wali kota kepada camat dan lurah se Kota Palangka Raya 2023. (ANTARA/HO-Media Center Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) -
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat, sebanyak 7.900 warga setempat terindikasi masuk pada kemiskinan ekstrem.

"Sebagai langkah awal kami menyusun program kerja dalam rangka pengentasan kemiskinan yang berkolaborasi dengan seluruh perangkat daerah,” kata Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman di Palangka Raya, Kamis.

Untuk itu, lanjut dia, camat dan lurah harus berkolaborasi karena sebagai garda terdepan pemerintahan di Kota Palangka Raya, harus mampu bergerak cepat dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem tersebut.

Dengan adanya kolaborasi tersebut tambah dia, maka diharapkan kemiskinan yang ada di setiap kecamatan atau kelurahan bisa lebih cepat ditangani.

"Dengan saling bersinergi tentunya akan semakin mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem. Kita akan lihat kembali ke belakang sehingga data tersebut bisa sesuai,” katanya.

Baca juga: Pemprov-BKKBN Kalteng tingkatkan kolaborasi percepatan penurunan stunting

Sementara itu Plh  Sekda Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan dalam sambutannya mengatakan, semua camat dan lurah harus bergerak cepat, untuk mengurangi kemiskinan ekstrem yang ada di Kota Palangka Raya.

“Untuk Kota Palangka Raya ini ada sekitar 7.975 penduduk yang akan menjadi target dilakukan verifikasi kembali. Kemudian dari jumlah itu kita harapkan bisa mendapatkan data yang nyata berapa jumlah sebenarnya,” katanya.

Di sisi lain, dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem, pemerintah setempat menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dalam melaksanakan intervensi pengendalian pangan untuk mendukung Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrem (P3KE).

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrem.

"Ada tiga strategi yang bersama-sama pemerintah lakukan untuk menyukseskan program ini, meliputi penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan, pengurangan beban pengeluaran dan peningkatan pendapatan," kata Sahdin.