Pelaku kasus perundungan di SMP Palangka Raya dikeluarkan

id SMP Hasanka Boarding School ,SMA Hasanka,Palangka Raya,Kalteng,perundungan siswa SMP,Kalimantan Tengah

Pelaku kasus perundungan di SMP Palangka Raya dikeluarkan

Ilustrasi - Pelaku kasus perundungan. ANTARA/Pinterest

​​​​​​​Rajib Rizali (ANTARA) - Palangka Raya - Seorang siswa SMP di salah satu sekolah swasta yang memiliki sistem Boarding School di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah itu menjadi korban perundungan oleh teman sekolahnya sendiri pada Jumat (21/2) lalu.

Aksi yang diketahui terjadi di rumah korban tersebut direkam oleh rekan pelaku berdurasi 1 menit 15 detik yang kemudian viral di media sosial.

Dalam video tersebut, memperlihatkan korban yang awalnya duduk di kursi ruang tamu dihampiri oleh temannya yang langsung melakukan pemukulan ke arah wajah.

Aksi perundungan tersebut kemudian berlanjut dengan aksi penendangan oleh pelaku dan menariknya hingga terkapar di lantai.

Pelaku kemudian menendang kepala korban yang tersungkur di lantai hingga korban berteriak kesakitan. Aksi penganiayaan terus berlanjut ketika korban kembali duduk di kursi.

Pada saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah Swasta, berinisial RR mengatakan, kasus tersebut kini sudah selesai usai adanya mediasi antara orang tua korban dan pelaku serta berakhir damai, pada Rabu (26/2).

“Untuk pelajar yang melakukan tindakan tersebut sudah diberikan sanksi dengan dikeluarkan dari sekolah,” katanya, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (28/2).

Sementara itu, salah seorang pengajar di SMP swasta tersebut, berinisial FH mengungkapkan, aksi penganiayaan tersebut terjadi di luar jam sekolah, yakni waktu libur panjang beberapa waktu lalu.

Meski berada di luar jam sekolah, pihaknya sudah memfasilitasi dan memediasi antara orang tua korban dan pelaku serta korban dan pelaku.

“Jadi mediasi sudah dilakukan sebelum video ini viral. Untuk pelaku sudah dikenakan sanksi tegas yakni diberhentikan dari sekolah,” ucapnya.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat, aksi penganiayaan tersebut turut disaksikan oleh dua teman dari pelaku yang melakukan aksi perekaman.

Pada saat kejadian, terdapat empat orang yang berada di lokasi kejadian, yakni korban yang merupakan kelas 8, dua pelaku kelas 8 dan satu pelaku kelas 9.

“Jadi kejadian itu terjadi di rumah korban, berdasarkan kesalahpahaman saat bermain futsal. Karena tidak terima pelaku membawa dua temannya dan menyerang ke rumah korban dengan tujuan memberi pelajaran,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, dua teman pelaku kini masih dilakukan kaji ulang oleh dewan guru dan pengajar di sekolah, pihaknya juga akan melakukan rapat kembali dan kemungkinan besar dua teman pelaku yang merekam serta menyaksikan turut diberikan sanksi seberat-seberatnya, yakni diberhentikan sekolah.

“Kemungkinan besar perekam dan satu temannya akan turut diberhentikan. Namun nanti akan disampaikan secara resmi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Tengah (Kalteng) Widya Kumala menyayangkan terjadinya tindakan kekerasan tersebut.

Tindakan keji tersebut, tidak bisa dibenarkan dalam situasi apapun terlebih korban dan pelaku yang masih berada di bawah umur.

“Anak-anak seharusnya belajar menyelesaikan konflik dengan cara yang lebik baik. Pemukulan hingga berujung penganiayaan tidak bisa dijadikan solusi dalam menyelesaikan masalah,” tuturnya.

Ia mempertanyakan alasan video tersebut di viralkan mengingat informasi awalnya menyebutkan bahwa kedua belah pihak telah berdamai sebelum rekaman tersebar.

Saat ini langkah yang lebih bijak adalah melakukan mediasi kembali untuk mencari solusi terbaik bagi anak-anak yang terlibat.

“Jika memang ada ketidakpuasan, orang tua korban sah-sah saja melaporkan ke pihak berwajib, bukan dengan memviralkan. Apalagi kejadian ini terjadi di rumah korban, bukan di sekolah, sehingga tidak ada kaitannya dengan institusi pendidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti dampak psikologis yang bisa dialami oleh anak-anak akibat viralnya video tersebut.

Ia menilai, semakin viralnya video tersebut, maka anak bisa mengalami tekanan mental lebih besar.

Dalam hal ini, orang tua seharusnya fokus pada pemulihan kesehatan mental anak, baik korban maupun pelaku, agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia turut mengingatkan pentingnya menjaga privasi anak, termasuk identitas, agar mereka tetap mendapatkan perlindungan yang layak.

“Identitas anak seharusnya disembunyikan, bukan justru disebarluaskan oleh orang dewasa. Anak-anak memiliki hak untuk dilindungi,” Widya Kumala.