Dinas Pertanian Palangka Raya cegah kebakaran di kawasan pertanian

id bpkp,palangka raya,lahan pertanian,kebakaran lahan,Karhutla,ISPA,Panas,Haus,Mata Pedih,Tenggorokan sakit,Palangka Raya,K

Dinas Pertanian Palangka Raya cegah kebakaran di kawasan pertanian

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Sugiyanto. (ANTARA/Rendhik Andika).

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Sugiyanto mengatakan pihaknya terus mengatasi, mencegah, dan mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan lahan pertanian.

"Sampai akhir pekan kemarin ada 18 hektare lahan pertanian hortikultura dan tanaman buah kita terdampak kebakaran lahan," kata Sugiyanto di Palangka Raya, Rabu.

Namun demikian, katanya, kejadian itu tidak sampai berpengaruh signifikan terhadap hasil panen dan pasokan bahan pangan, dan kebakaran dapat ditangani oleh pemilik lahan.

Pihaknya juga terus memberikan perhatian khusus untuk melakukan pencegahan. Di antaranya dengan meningkatkan komunikasi dengan petani dan penyuluh dalam rangka deteksi dini kebakaran lahan di kawasan pertanian itu.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya tingkatkan layanan publik melalui Program Smart City

Kemudian juga dengan cara memberikan edukasi kepada para petani agar tidak membakar lahan dengan alasan apapun, termasuk dengan tujuan membersihkan atau membuka lahan untuk pertanian.

Membersihkan atau membuka lahan dengan dibakar akan memberikan dampak negatif dari berbagai sektor, baik ekonomi, kesehatan lingkungan dan udara, serta ancaman kesehatan.

"Bahkan, juga dapat berdampak langsung pada sektor pertanian saat kebakaran di lahan gambut yang sulit dipadamkan merembet ke lahan pertanian," kata Sugiyanto.

Saat ini kebakaran lahan gambut di wilayah Kota Palangka Raya masih terjadi di berbagai titik. Selain di lahan kosong, kebakaran juga mendekati jalan raya, kawasan permukiman, dan juga mengancam lahan pertanian.

Sebagai dampak dari maraknya kebakaran lahan dan terus pekatnya udara di wilayah Kota Palangka Raya, pemerintah kota setempat telah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan.

Dengan penetapan status tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait memenuhi indikator-indikator yang harus dilengkapi saat status tanggap darurat karhutla bencana ditetapkan.

Saat ini upaya pemadaman sejumlah titik karhutla di Kota Palangka Raya terus ditanggulangi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim gabungan penanggulangan karhutla.

Dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat napas sesak dan mata pedih serta tenggorokan terasa kering dan cepat merasa haus.

Baca juga: UMPR-BPBD kolaborasi peningkatan kapasitas penanggulangan bencana

Baca juga: Kualitas udara di Palangka Raya membaik, Pembelajaran siswa kembali dilakukan di sekolah

Baca juga: Badan Karantina sediakan akses pangan murah bagi warga Palangka Raya