Palangka Raya (ANTARA) -
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah memaparkan, berbagai kendala dihadapi para pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) untuk teregister dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Berbagai kendala ini merupakan tantangan untuk bersama-sama tuntaskan, sehingga pelaku IKM di Kalimantan Tengah dapat mengoptimalkan SIINas," kata Kepala Disdagperin Kalimantan Tengah, Aster Bonawaty di Palangka Raya, Selasa.
Berbagai kendala dimaksud, di antaranya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak masuk dalam KBLI Kategori Industri, industri kecil tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena menghindari Pajak Usaha, hingga Nomor Induk Berusaha (NIB) masih versi lama, sementara NIB yang baru adalah NIB berbasis risiko.
Kemudian, hanya ada dua operator SIINas di Kementerian,
sehingga cukup kewalahan untuk melayani SIINas se-Indonesia, kurangnya pengetahuan sebagian pelaku industri kecil tentang sistem IT, serta lainnya.
"Kami pun berupaya meningkatkan kegiatan pendampingan maupun hal-hal lain yang diperlukan, sehingga dapat menuntaskan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan tersebut," terangnya.
Salah satunya seperti yang terlaksana pada hari ini, yakni dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) sinkronisasi dan update data IKM melalui SIINas.
Dijelaskannya, SIINas merupakan suatu mekanisme untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah.
Tujuannya adalah untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data maupun informasi industri. SIINas diperlukan sebagai dasar pembangunan industri nasional, melalui penyediaan data dan informasi industri, serta memungkinkan pemangku kepentingan mengakses dan mendayagunakan data maupun informasi berkualitas secara cepat dan tepat waktu.
Adapun perkembangan data SIINas Kalimantan Tengah, yakni perusahaan industri yang masuk per 26 Oktober 2023 sebanyak 474 perusahaan, terdiri dari industri besar sebanyak 134 akun, industri menengah sebanyak 1 akun dan industri kecil sebanyak 339 akun.