Pemkot Palangka Raya ajak tenaga pendidik sukseskan program IKD

id Disdik Palangka Raya,Pemkot Palangka Raya,tenaga pendidik,Jayani

Pemkot Palangka Raya ajak tenaga pendidik sukseskan program IKD

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani memberikan apresiasi kepada seluruh peserta didik yang menjadi juara pada kegiatan OSN, O2SN, FLS2N serta GSI tingkat SD dan SMP di kota setempat, Selasa (14/11/2023). ANTARA/HO-Disdik Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan setempat mengajak para tenaga pendidik ikut menyukseskan program identitas kependudukan digital (IKD) dengan mengaktifkan layanan yang sering di sebut KTP digital tersebut.

"Saya mengajak seluruh insan pendidikan, mari kita dukung program tersebut dan segera aktifkan IKD kita karena hal tersebut banyak sekali manfaatnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani, Minggu.    

Dia menuturkan, Disdik setempat terus berupaya membantu program IKD yang saat ini dijalankan pemerintah. Insan pendidikan perlu berpartisipasi menyukseskan program ini, dimulai dari lingkungan kerja masing-masing serta membantu mensosialisasikan kepada keluarga dan masyarakat.

"Disdik bersinergi membantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat dalam optimalisasi program tersebut. Sebab IKD akan menjadi syarat dalam berbagai urusan administrasi di negara ini. Terlebih bagi pegawai pemerintah sudah menjadi keharusan untuk turut menjalankan program tersebut," katanya.

Jayani mengungkapkan, IKD sangat lah penting untuk kemudahan pemenuhan hak-hak administrasi, administratif serta pelayanan publik kependudukan. Administrasi kependudukan pada akhirnya akan terintegrasi dengan pelayanan publik di sektor lain.

"Sekarang ini sudah eranya digital makanya kita jangan sampai ketinggalan. Segera daftarkan IKD kita, khususnya saya mengimbau bagi insan pendidikan," imbau mantan Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya itu.

Ditambahkan dia, dengan kehadiran IKD diperuntukkan agar kedepannya masyarakat tidak perlu menunjukkan KTP fisik asli dalam mengakses berbagai macam pelayanan publik.

"Saya harapkan bisa layanan publik agar tercipta pelayanan yang efektif dan efisien. Jadi dengan KTP Digital pelayanan kepada masyarakat akan lebih efisien," bebernya.

Jayani mengungkapkan, penerapan KTP digital atau identitas kependudukan digital tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.

"Pada intinya kami mendukung, karena identitas digital adalah data kependudukan yang merupakan representasi penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang dan terdaftar sebagai penduduk. Apalagi bapak wali kota juga sudah komitmen untuk mendukung hal tersebut," demikian Jayani.