Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang wanita diduga pemilik ekstasi di sebuah kafe yang disegel polisi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
"Hari ini kita mendapatkan pemilik ekstasi. Tadi malam dapatnya, udah dapat orangnya, dua orang wanita atas nama A dan O," ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin.
Keduanya mencoba untuk menyembunyikan barang bukti (BB) dengan cara menyelipkan ekstasi di sela sofa tempat hiburan itu. Namun, polisi bisa mengetahuinya setelah mengecek CCTV kafe tersebut.
"Dia masih ada BB-nya, ekstasi yang ditaruh di sofa (ada) 3 butir, itu kita dalami, dan dapat sekarang," ungkapnya.
Mukti mengatakan bahwa wanita itu sudah mengakui perbuatannya (menyembunyikan BB) karena terbukti lewat rekaman CCTV.
"Karena dia nggak bisa memungkiri karena CCTV jejak digital jadi ada semua," lanjutnya.
Mukti menegaskan tengah mendalami bandar penjual barang haram itu. Dia mengatakan pihaknya bakal memanggil pekerja hingga pemilik kafe.
"Yang kita kejar sekarang bandar nih, bandar yang menjual, semua pengurus kafe dan manajernya semua akan kita panggil," pungkas Mukti.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu kemudian disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil happy fiive.
Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (18/11) malam. Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai dalam penggerebekan tersebut.
Mukti Juharsa menyebut kafe tersebut terindikasi menjadi tempat transaksi jual beli narkotika, maka pihaknya akan menyurati Pemprov DKI untuk mencabut izin kafe tersebut.
"Kemungkinan ya, makanya akan hubungi Pemprov DKI mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tau ga tau, ga mungkin ga tau, kita akan mendalaminya," lanjutnya.
Berita Terkait
Polri ungkap kasus peredaran 157 kg sabu di Aceh dan Banten
Senin, 22 Juli 2024 20:09 Wib
Bareskrim periksa caleg DPRK Aceh Taming terkait 70 kg sabu
Senin, 27 Mei 2024 17:13 Wib
Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang jadi pemodal narkoba
Senin, 27 Mei 2024 17:01 Wib
BPJS Kesehatan sebut KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Senin, 13 Mei 2024 19:38 Wib
Selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia, polisi tangkap 5 tersangka
Rabu, 17 April 2024 12:52 Wib
Sepanjang 2023, pemanfaatan layanan BPJS Kesehatan meningkat 1,6 juta jiwa/hari
Kamis, 11 Januari 2024 23:31 Wib
Temuan kecurangan Program JKN capai Rp866 miliar
Kamis, 7 Desember 2023 14:48 Wib
Pabrik sabu rumahan di Tangerang untuk persiapan Tahun Baru 2024
Sabtu, 18 November 2023 15:06 Wib