Cegah penangkapan ikan ilegal di Palangka Raya

id penangkapan ikan ilegal,Diskan Palangka Raya

Cegah penangkapan ikan ilegal di Palangka Raya

Ilustrasi. Nelayan menangkap ikan di salah satu danau di Palangka Raya, beberapa waktu lalu. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meningkatkan peran masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dalam upaya pencegahan penangkapan ikan ilegal atau tak ramah lingkungan.

"Pokmaswas memiliki pesan strategis dalam mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal. Mereka menjadi ujung tombak dalam mengelola dan menjaga sumberdaya perikanan," kata Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi di Palangka Raya, Rabu.

Apalagi, lanjut dia, memasuki musim kemarau, praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan masih terjadi, baik menggunakan racun atau setrum di perairan umum di Kota Palangka Raya.

"Untuk itu, dalam mengantisipasi penangkapan ikan tak ramah lingkungan, kami melaksanakan sosialisasi dan edukasi pengawasan dengan sasaran Pokmaswas dan kelompok nelayan tangkap di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun belum lama ini," katanya.

Indriarti mengatakan, kegiatan yang diinisiasi Bidang Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Diskan "Kota Cantik" ini dilaksanakan untuk meningkatkan gambaran tugas pengawas perikanan. Selain itu memberikan gambaran batasan dan aturan dalam pengawasan dan budidaya perikanan.

"Selain itu, juga tentang bahaya atau dampak jangka panjang penangkapan ikan secara ilegal yang dapat merusak perairan serta penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai dengan aturan," katanya.

Melalui berbagai kegiatan ini diharapkan masyarakat dan Pokmaswas dapat meningkatkan dan menjaga menjaga ekosistem sungai dan danau. Kondisi itu menjaga demi keberlangsungan populasi ikan di sungai, danau dan rawa yang ada.

Di sisi lain, Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, mencatat jumlah ikan rawa yang ditangkap selama triwulan I 2023 di wilayah setempat mencapai 431,23 ton.

"Jumlah produksi ikan rawa ini lebih banyak dibanding jenis ikan air tawar yang ditangkap nelayan dan warga yang mencapai 320,19 ton," kata Ritadewi.

Dia mengatakan, jenis ikan rawa yang ditangkap nelayan dan masyarakat "Kota Cantik" ini terdiri dari 16 jenis diantaranya ikan gabus, betok, toman, lele, seluang dan lais.

Sementara itu, untuk jenis ikan sungai Dinas Perikanan Kota Palangka Raya mencatat jumlah produksi pada periode yang sama mencapai 320,19 ton.

Palangka Raya memiliki perairan seluas 515,8 Kilometer yang terdiri dari luas sungai 100,09 Kilometer, rawa seluas 400,03 Kilometer dan danau seluas 13,63 Kilometer.

Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini sendiri dilalui tiga sungai besar yakni Sungai Kahayan, Sungai Rungan dan Sungai Sabangau serta memiliki sebanyak 103 danau.