Buntok (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, DR Deddy Winarwan mengikuti evaluasi kinerja penjabat kepala daerah di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
"Kegiatan evaluasi kinerja penjabat kepala daerah itu dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia beberapa waktu lalu," katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa.
Ia mengatakan, kegiatan evaluasi kinerja Penjabat Bupati/Walikota merupakan amanat dari pasal 18, 19, 20, 21 dan 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4/2023 tentang penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat walikota.
Dalam peraturan tersebut lanjut dia, penjabat kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban paling sedikit tiga bulan sekali.
Ia menjelaskan, evaluasi kinerja terhadap penjabat bupati ini, berfokus pada sejumlah indikator kinerja dan pencapaian dalam berbagai aspek pemerintahan.
Dikatakannya, hasil evaluasi tersebut akan memberikan gambaran secara menyeluruh tentang pencapaian, keberlanjutan, dan potensi perbaikan yang memberikan dampak positif pada tingkat kepuasan masyarakat.
Menurut dia, dalam evaluasi ini telah dipaparkan sejumlah inovasi dan kemajuan dalam berbagai sektor yang mencerminkan komitmen serta dedikasi penjabat Bupati Barito Selatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
Evaluasi kinerja ini juga, lanjut Deddy Winarwan, diukur dari capaian 10 aspek antara lain yakni inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, serapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.
Keseluruhan aspek tersebut, mencerminkan elemen-elemen penting yang dapat dievaluasi untuk mengukur kinerja dan efektifitas pemerintah daerah, termasuk kinerja Penjabat Bupati Barito Selatan.
"Berdasarkan hasil evaluasi secara keseluruhan terhadap aspek-aspek ini dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang capaian maupun potensi perbaikan yang mungkin diperlukan," tambah pria yang sudah mendapat gelar Doktor Ilmu Kebijakan Publik dengan predikat Cumlaude di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2012 lalu tersebut.
Ia menjelaskan, untuk stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan telah berhasil menurunkan angka stunting dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, dan salah satunya melalui program Bapak Bunda Asuh Stunting.
"Dengan sejumlah program itu, prevalensi stunting di Barito Selatan mengalami penurunan 0,46 persen, sehingga berdasarkan EPPGBM pada Oktober 2023, angka stunting turun menjadi 19,43 persen," jelasnya.
Ia berharap, untuk Desember 2024 mendatang, capaian penurunan stunting di Barito Selatan akan dapat mencapai target 14 persen sesuai dengan target kebijakan nasional.
Selain stunting, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan juga telah berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem di daerah ini dengan sejumlah upaya yang sudah dilaksanakan.
Ia menerangkan, berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem di Barito Selatan mengalami penurunan sebesar 0,16 persen pada 2023 ini.
"Pada 2022 lalu, angka kemiskinan ekstrem di Barito Selatan sebesar 4,88 persen dan di tahun 2023 ini turun menjadi 4,72 persen," tutur Deddy Winarwan.
Selanjutnya, berkaitan dengan penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa sudah sesuai dengan regulasi yakni minimal 40 persen.
"Berdasarkan data P3DN SIPD Kemendagri per tanggal 20 November 2023, nilai realisasi komitmen P3DN khususnya dalam pengadaan barang jasa di Kabupaten Barsel, terealisasi sebesar 56,60 persen," ucapnya.
Menurut dia, kegiatan evaluasi ini dapat menjadi pijakan dan dijadikan sebagai langkah dalam melaksanakan pembangunan 2024 mendatang.
Oleh karena itu, Deddy Winarwan mengajak kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Barito Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran ASN Pemkab Barsel atas dukungan, kolaborasi dan kerjasamanya. Semoga inovasi kebijakan dan pencapaian kinerja ini dapat terus ditingkatkan," pungkas Deddy Winarwan.