Ketua DPRD Seruyan minta ASN taat ketentuan cuti natal dan tahun baru

id DPRD Seruyan,Zuli Eko Prasetyo ,cuti natal ,tahun baru,asn

Ketua DPRD Seruyan minta ASN taat ketentuan cuti natal dan tahun baru

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Seruyan Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo meminta agar seluruh aparatus sipil negara (ASN) mentaati ketentuan cuti libur bersama saat natal dan tahun baru.

"Jangan sampai ada ASN yang tidak masuk atau bolos kerja usai cuti bersama," kata Eko di Seruyan Jumat.

Menurut Ketua DPRD asal pemilihan dapil satu tersebut, cuti bersama natal dan tahun baru sudah ditetapkan pemerintah berdasarkan surat keputusan bersama atau skb tiga menteri.

Berdasarkan SKB nomor 624 tahun 2023, nomor 2 tahun 2023 dan nomor 2 tahun 2023 tersebut, natal jatuh pada Senin 25 Desember 2023, sementara itu, cuti bersama jatuh pada Selasa, 26 Desember 2023.

Berdasarkan ketentuan tersebut, kata dia, diharapkan seluruh ASN bisa mematuhinya dengan baik, sehingga pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan baik, apalagi menjelang akhir tahun.

Zuli juga mengimbau, agar seluruh masyarakat dan pihak terkait, selalu menjaga kerukunan antar umat beragama, sehingga pelaksanaan natal berjalan dengan baik dan kondusif seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menjaga keamanan dan ketertiban tersebut, kini pemerintah bersama aparat keamanan juga telah mempersiapkan pengamanan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.