Seleksi calon ASN 2024 dibuka luas untuk "fresh graduate"

id menpan rb,calon asn,2024,fresh graduate,lulusan baru,asn

Seleksi calon ASN 2024 dibuka luas untuk "fresh graduate"

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. (ANTARA/HO-Kementerian PAN RB)

Presiden telah menginstruksikan untuk segera mendalami berapa banyak 'fresh graduate' yang bisa mengisi berbagai formasi yang dibuka dalam CASN 2024, mulai dari dokter hingga talenta-talenta digital

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 akan dibuka luas untuk lulusan baru atau fresh graduate.

Azwar menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir tidak ada rekrutmen yang luas bagi anak-anak muda Indonesia yang baru lulus.

Jumlahnya dinilai tidak signifikan karena baru mencakup 20 persen dari keseluruhan formasi yang dibuka atau sekitar 28.000 posisi yang ditawarkan bagi fresh graduate, katanya di Jakarta, Selasa.

“Karena itu, kami laporkan perlunya fresh graduate dalam jumlah besar tahun depan, tetapi (jumlahnya) belum diputuskan karena masih terus dikaji dan didalami,” kata dia usai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo terkait Rencana Rekrutmen ASN Tahun 2024, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Azwar, Presiden telah menginstruksikan Kemenpan RB untuk segera mendalami berapa banyak fresh graduate yang bisa mengisi berbagai formasi yang dibuka dalam CASN 2024, mulai dari dokter hingga talenta-talenta digital yang diharapkan berkontribusi untuk pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

Tidak hanya fresh graduate, kata dia, dalam merencanakan rekrutmen ASN tahun depan, pemerintah bertekad menyelesaikan isu eks tenaga kerja honorer (THK) II yang jumlahnya diperkirakan 1,6 juta orang.

Isu tersebut dinilainya adalah “pekerjaan rumah” yang sejak 2005 belum berhasil diselesaikan, terutama terkait nasib guru-guru di pedalaman yang lulusan SD, SMP, dan SMA yang karena aturan tidak bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Sementara mereka telah mengabdi ada yang 20-25 tahun, bahkan mereka ada yang hampir pensiun. Tadi kami sampaikan bahwa ini jumlahnya tidak sedikit karena itu perlu ada afirmasi dan nanti (isu ini) akan diselesaikan pemerintah,” tutur Azwar.