Legislator Kalteng usul pemda sediakan mobil operasional untuk damang

id DPRD Kalimantan Tengah, Alexsius Esliter, DPRD kalteng, kalteng, Kalimantan Tengah, operasional damang, damang, mantir

Legislator Kalteng usul pemda sediakan mobil operasional untuk damang

Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kalteng bersama para damang membahas revisi Perda No.16/2008 perubahan No.1/2010 tentang Kelembagaan Adat Dayak di ruang rapat gabungan, Rabu (20/12/2023). ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Alexsius Esliter mengusulkan kepada pemerintah daerah, agar tidak hanya memberikan honor dan menyediakan kantor, tetapi juga kendaraan operasional berupa mobil kepada seluruh damang yang ada di provinsi ini.

Usulan itu karena tugas dan fungsi Damang maupun mantir di provinsi ini sangat besar dan berat, kata Alexsius usai mengikuti rapat pembahasan revisi peraturan daerah nomor 16 tahun 2008 perubahan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Kelembagaan Adat Dayak Kalimantan Tengah di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Rabu.

"Terlebih ketika harus melayani masyarakat di desa-desa yang jauh dan kondisi infrastruktur masih sangat sulit. Bahkan, kadang kala Damang dalam melaksanakan tugasnya harus basah kuyub akibat hujan," ucapnya.

Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu, masyarakat di provinsi ini, terkhusus Suku Dayak, masih memandang dan memerlukan keberadaan Damang maupun Mantir. Di mana keberadaannya tidak hanya pada saat melaksanakan pernikahan maupun kematian, tetapi juga syukuran rumah, terjadinya masalah antar tetangga, antar saudara, antar masyarakat dengan perusahaan, dan lainnya.

"Terkadang Damang dan Mantir ini juga bisa jadi hakim, ketika ada masalah antar masyarakat. Itulah kenapa tidak hanya diberikan honor dan kantor lengkap dengan fasilitas lainnya, tetapi juga kendaraan operasional berupa mobil," kata Alexsius.

Baca juga: DPRD Kalteng dan Damang bahas revisi perda Kelembagaan Adat Dayak

Sebelumnya, DPRD Kalteng melaksanakan rapat dengan para damang di provinsi setempat. Dalam rapat membahas Perda No.16/2008 perubahan No.1/2010 tentang Kelembagaan Adat Dayak itu, turut hadir Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Ering, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati, Ketua Forum Damang se-Kalteng Kardinal Tarung, para damang dan lainnya.

Ketua Forum Damang se-Kalteng Kardinal Tarung mengatakan bahwa pemda di provinsi ini, harus lebih memberikan perhatian dan lebih serius terhadap operasional, kantor dan honor damang maupun mantir. Sebab, tugas dan tangungjawab damang dalam melayani masyarakat, bukan hanya besar tetapi juga sangat berat.

"Harapan kami semua akan adanya kantor, kendaraan operasional dan peningkatan honor, baik Mantir maupun Damang yang layak untuk kondisi saat ini," kata dia.

Dirinya juga juga berharap agar fungsi dan tugas Mantir Adat dan Damang bisa di kembalikan dengan baik dan benar oleh pemerintah daerah termasuk oleh Dewan Adat Daerah (DAD).

"Mantir dan Damang sudah ada jauh sebelum dibentuknya Dewan Adat Dayak (DAD). Bahkan sudah ada sejak peradaban Suku Dayak, Kalteng khususnya," demikian Kardinal.

Baca juga: Legislator Kalteng minta pemerintah lakukan pengerukan sungai di DAS Barito

Baca juga: Mahal dan berisiko jadi penyebab masyarakat Kalteng enggan urus izin WPR

Baca juga: Pemda se-Kalteng diminta lebih optimal entaskan desa tertinggal