Mahal dan berisiko jadi penyebab masyarakat Kalteng enggan urus izin WPR

id Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sengkon, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD kalteng, kalteng, Kalimantan Tengah, wpr di kalteng

Mahal dan berisiko jadi penyebab masyarakat Kalteng enggan urus izin WPR

Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Sengkon. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi II membidangi sumber daya alam (SDA) di DPRD Kalimantan Tengah, Sengkon menilai masih banyak masyarakat menambang emas secara ilegal di provinsi ini, tidak lepas dari mahalnya proses pengurusan izin wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Ditambah lagi lokasi atau lahan WPR yang akan diurus izin tersebut belum tentu banyak mengandung emas dan mampu menutup biaya operasional, kata Sengkon di Palangka Raya, kemarin.

"Jadi memang terlalu mahal dan berisiko menurut masyarakat kalau sampai harus mengurus izin WPR," ucapnya.

Legislator Kalteng ini pun menyarankan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar membantu masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari menambang emas. Cara yang dapat dilakukan pemda adalah, mengkaji wilayah atau lahan mana saja memiliki potensi emas dan mampu memberikan keuntungan kepada masyarakat.

Sengkon mengatakan, tidak ada salahnya pemda melakukan pengkajian terhadap lokasi WPR yang memiliki kandungan emas dan diberikan kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat akan lebih semangat mengurus WPR dan tidak ada lagi penambang ilegal yang justru merusak lingkungan.

"Lahan dengan luasan skala kecil yang memiliki potensi emas, tidak akan mungkin dilirik oleh para investor besar. Apalagi jika lahan yang mengandung emas tersebut lokasinya terpisah dan berjauhan," kata dia.

Baca juga: Pemda se-Kalteng diminta lebih optimal entaskan desa tertinggal

Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu, ada banyak keuntungan yang justru didapat pemerintah ketika masyarakat mau mengurus izin WPR. Mulai dari adanya pemasukan bagi daerah, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan perekonomian masyarakat, dan lainnya.

"Kalau pemerintah bisa memberikan solusi seperti itu saya meyakini, masyarakat akan siap mengurus izin WPR, karena ada jaminan bahwa lahan tersebut berpotensi memiliki kandungan emas. Masyarakat itu hanya ingin solusi, tidak hanya dibiarkan begitu saja," demikian Sengkon.

Baca juga: Legislator Kalteng minta pemerintah naikkan harga karet dan rotan

Baca juga: Legislator Kalteng minta lahan parkir dioptimalkan jadi penyumbang PAD

Baca juga: DPRD Kalteng ajak masyarakat berpartisipasi jaga kamtibmas jelang Nataru