Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode November 2023 memblokir 22 entitas yang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal dan 337 pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Upaya ini akan terus dilakukan untuk semakin menekan ekosistem pinjaman 'online' ilegal di Indonesia," kata Sekretaris Satgas Pasti OJK Hudiyanto di Jakarta, Sabtu.
Sebanyak 22 entitas yang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal tersebut terdiri atas12 entitas melakukan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit.
Selain itu tujuh entitas penawaran investasi tanpa izin, dua entitas melakukan perdagangan aset kripto tanpa izin dan satu entitas pencatatan keuangan tanpa izin.
Selain itu, pada periode yang sama Satgas Pasti melakukan pemblokiran terhadap 288 konten terkait pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi melanggar ketentuan kerahasiaan data pribadi.
Dengan demikian, sejak tahun 2017 sampai dengan 2023 Satgas telah menghentikan 8.149 entitas keuangan ilegal yang terdiri atas 1.218 investasi ilegal, 6.680 pinjaman daring ilegal dan pinjaman pribadi, dan 251 entitas gadai ilegal.
Hudiyanto menuturkan Satgas Pasti juga menemukan 38 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan masyarakat terkait dengan aktivitas pinjaman daring atau 'online' ilegal.
Untuk itu, Satgas telah mengajukan pemblokiran rekening dimaksud kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk kemudian memerintahkan kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran.
Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada dan tidak menggunakan pinjaman daring ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi.
Pemberantasan terhadap investasi dan entitas ilegal memerlukan peran serta dari masyarakat. Masyarakat diharapkan untuk selalu memastikan aspek legalitas suatu produk dan memperhatikan tingkat kewajaran hasil yang dijanjikan.
Berita Terkait
Bea Cukai di Kobar musnahkan barang-barang ilegal hasil penegakan periode 2023-2024
Kamis, 12 Desember 2024 23:06 Wib
277.860 batang rokok dan 431,20 liter miras ilegal dimusnahkan Bea Cukai Palangka Raya
Rabu, 4 Desember 2024 17:58 Wib
Palestina kecam keputusan Israel tangguhkan penangkapan pemukim ilegal
Minggu, 24 November 2024 8:15 Wib
Polda Kalsel gerebek pembuangan limbah medis secara ilegal
Senin, 18 November 2024 19:15 Wib
Pemda dan kepolisian diminta serius berantas habis narkoba dan pinjol di Kalteng
Jumat, 15 November 2024 16:07 Wib
Ada 128 aduan tambang ilegal hingga 2023
Rabu, 13 November 2024 8:19 Wib
Jaga potensi perikanan, DPRD Seruyan imbau warga hindari ilegal fishing
Senin, 28 Oktober 2024 22:12 Wib
Over kredit Ilegal, nasabah PT NSC finance Kapuas masuk penjara
Senin, 14 Oktober 2024 18:07 Wib