Palangka Raya (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tjilik Riwut Palangka Raya, mengingatkan warga Provinsi Kalimantan Tengah mewaspadai potensi hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang.
"Wilayah yang berpotensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir atau kilat dan angin kencang hingga selama sepekan mendatang," kata Prakirawan BMKG Tjilik Riwut Palangka Raya, Ika di Palangka Raya, Senin.
Pada 8-14 Januari, wilayah Kalteng yang berpotensi dilanda hujan itu meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau, Sukamara, Seruyan, Gunung Mas, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, Murung Raya dan Kota Palangka Raya.
"Pada rentang waktu yang sama, masyarakat juga harus mewaspadai potensi hujan lokal intensitas sedang hingga lebat dengan durasi singkat yang dapat disertai petir atau kilat dan angin kencang ataupun angin puting beliung," kata Ika.
Kondisi itu juga harus menjadikan masyarakat semakin waspada terhadap potensi adanya genangan air, banjir, banjir bandang, tanah longsor dan pohon tumbang akibat kondisi cuaca tersebut.
Baca juga: KPU Kalteng: Proses sortir surat suara capai 68 persen
Dia menambahkan, berdasarkan data prakiraan yang sama, suhu udara di Kalteng berkisar antara 23–32 derajat celcius. Kelembaban udara berkisar antara 65–100 persen. Angin umumnya bertiup dari Barat – Timur Laut dengan kecepatan berkisar antara 10-20 kilometer per jam.
BMKG mengimbau masyarakat di wilayah Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" juga lebih berhati-hati terhadap dampak bencana yang ditimbulkan.
Saat terjadi hujan lebat disertai angin kencang dan petir, masyarakat diminta segera mencari tempat berlindung yang aman seperti di dalam rumah atau gedung.
"Jauhi papan reklame atau baliho, pohon besar dan jangan berada di lapangan atau tempat terbuka untuk menghindari sambaran petir atau pohon tumbang, papan reklame dan sejenisnya. Berlindunglah di bangunan permanen," kata Ika.
Baca juga: Danrem 102/Pjg: Laporkan apabila oknum TNI tak netral di Pemilu 2024
Baca juga: Polda Kalteng evaluasi kerawanan Pemilu 2024 di empat daerah
Baca juga: Disdik Palangka Raya: Guru dilarang terlibat politik di Pemilu 2024