Palangka Raya (ANTARA) - Komandan Korem (Danrem) 102 Panju Panjung Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto mengatakan, segera laporkan apabila ada oknum TNI yang tidak netral di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke pihaknya agar segera ditindak tegas.
"Saya tegaskan bahwa kami tetap memegang teguh netralitas TNI dan apabila di lapangan ternyata ada anggota atau hal-hal yang kurang pas ataupun bertentangan dengan aturan sebagainya tolong segera dilaporkan ke kami," kata Iwan di sela-sela acara ngobrol pemilu (Ngopi) lintas sektoral dalam rangka kesiapan pemilu 2024 bertempat di Kantor KPU Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin.
Dia menuturkan, pada kegiatan tersebut yang juga disaksikan para Dandim se-Kalteng melalui video conference juga menyampaikan ke para Dandim di jajaran terkait beberapa poin yang pertama terkait konsistensi bahwa TNI tetap memegang teguh netralitas TNI.
Kemudian ia juga memerintahkan kepada para Komandan Kodim (Dandim) dan jajaran untuk membuat posko pemilu. Termasuk juga membuat posko pengaduan, posko pengaduan yang tujuannya apabila ada oknum personel TNI yang mungkin terindikasi melakukan pelanggaran.
Baca juga: Pemprov Kalteng berikan bantuan kelistrikan untuk 25 desa di Kotim
"Kalaupun ada terjadi pelanggaran, maka proses hukumnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya juga tadi sampaikan kepada jajaran untuk selalu berkolaborasi dengan Forkopimda atau tokoh masyarakat untuk sama-sama mensukseskan sehingga penyelenggaraan pemilu bisa berjalan aman, damai dan lancar," ucapnya.
Dikatakannya, untuk kekuatan TNI di wilayah Korem 102/Pjg akan menggelar menyesuaikan dengan potensi wilayah, baik itu potensi yang ada hambatan atau ancaman, sedangkan kekuatan di Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti sifatnya fleksibel.
"TNI akan selalu memegang teguh netralitas dan kita akan membackup Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga pelaksanaan pemilu bisa berlangsung dengan aman, nyaman, lancar dan damai," demikian Jenderal TNI berpangkat bintang satu itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, personel TNI di Kalteng sampai saat ini tidak ada laporan terkait ada yang tidak netral dalam pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti.
Apabila ada oknum TNI yang nekat tidak netral tentunya akan merasakan sendiri sanksi yang akan diberikan oleh instansinya sesuai dengan kesalahannya sendiri.
Baca juga: Kotim terpilih menjadi lokasi pembangunan universitas oleh Pemprov Kalteng
Baca juga: Beras terkendali, tak lagi jadi penyumbang utama inflasi di Kalteng
Baca juga: Pemprov Kalteng-ITB jalin kerja sama wujudkan pembangunan berkelanjutan