Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengingatkan para pelajar di daerah itu agar jangan terlibat dalam aksi balapan liar yang terjadi di beberapa titik di kota setempat.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan di Palangka Raya, Senin, mengatakan pengawasan terkait hal tersebut tentunya para orang tua harus berperan aktif. Jangan sampai pengawasan lemah sehingga membuat rugi sekolah dan orang tuanya sendiri.
"Memang tidak ada laporan terkait hal tersebut, namun saya meminta jangan sampai peserta didik kita terkontaminasi balapan liar tersebut," katanya di Palangka Raya.
Ia menuturkan, pihak sekolah tentunya juga mengawasi terkait peserta didiknya yang ke sekolah menggunakan kendaraan roda dua. Apabila ada menggunakan kendaraan roda dua tentunya harus ditegur karena hal tersebut bisa menjadi pemicu mereka melaksanakan aksi balapan di jalan raya.
Kunci agar pelajar di Palangka Raya tidak menggunakan sepeda motor untuk balapan liar, sebaiknya para orang tua tidak mengasihkan mereka kendaraan ketika berangkat ke sekolah.
"Ya orang tua jangan pernah sekali-sekali memberikan fasilitas sepeda motor ketika anak-anaknya berangkat ke sekolah, kalau perlu diantar atau mereka naik angkot," ucapnya.
Baca juga: Warga antusias ikuti pemeriksaan dan pengobatan gratis
Aksi balapan liar sering kali terjadi di sejumlah titik seperti di Jalan Mahir Mahar Km 8 Tjilik Riwut, di kawasan Adonis Samad arah Bandara Tjilik Riwut dan lokasi lainnya.
Beruntungnya ketika dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian tidak ada peserta didik yang terjaring dalam operasi tersebut.
"Kami di sini sifatnya hanya mengingatkan, jangan sampai ada pelajar kita melakukan perbuatan yang menurut kami tidak terpuji karena dilakukan di jalan raya tidak pada tempat resminya," demikian Vico.
Dalam pantauan di lapangan, Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya juga sudah banyak menyita knalpot bising yang digunakan masyarakat saat berkendaraan di jalan raya.
Selain menyita, pelanggar juga diminta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Baca juga: Golkar optimistis raih suara terbanyak di DPRD Kota Palangka Raya
Baca juga: RSUD Kota Palangka Raya raih Akreditasi Paripurna
Baca juga: Peserta terbantu JKN saat alami kedaruratan kesehatan
Berita Terkait
Manfaat jalan 7.000 langkah setiap hari bagi kesehatan mental
Rabu, 18 Desember 2024 9:34 Wib
Tokoh pemberdayaan perempuan dapat angugerah dari PPLIPI terakit Inspiring Women
Rabu, 18 Desember 2024 9:30 Wib
DPRD apresiasi kualitas sinergi dengan Pemkot Palangka Raya
Selasa, 17 Desember 2024 21:43 Wib
DPKP Palangka Raya kembangkan pertanian padi dukung ketahanan pangan
Selasa, 17 Desember 2024 20:57 Wib
PLN Kalselteng pastikan kesiapan infrastruktur jelang Natal dan Tahun Baru
Selasa, 17 Desember 2024 20:33 Wib
Eloknya Kecak tradisional dan kontemporer di Bali
Selasa, 17 Desember 2024 18:02 Wib
Tips menjaga kulit tetap sehat pada wanita usia 25 tahun
Selasa, 17 Desember 2024 17:56 Wib
TMII hadirkan sejumlah hiburan selama libur akhir tahun
Selasa, 17 Desember 2024 17:50 Wib