Pemkab Barito Utara berkomitmen sejahterakan pekerja informal

id Kabupaten Barito Utara, Barut, Kalimantan Tengah, Kalteng, Barito Utara

Pemkab Barito Utara berkomitmen sejahterakan pekerja informal

Pj Bupati Barut juga menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada tiga orang ahli waris yang mengalami risiko meninggal dunia. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan.

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja informal dengan mendaftarkan sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Pj Bupati Barito Utara Muchlis melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Jumat mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya pencegahan kemiskinan ekstrem.

"Salah satunya adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja yang tergolong kurang mampu agar ketika terjadi resiko sosial dapat tertanggulangi," katanya.

Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan itu, setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan manfaat antara lain mendapatkan biaya pengobatan dan perawatan tanpa batas (sesuai kebutuhan medis) hingga bisa bekerja kembali.

"Selain itu juga ada santunan cacat, santunan kematian bagi ahli waris termasuk beasiswa sampai perguruan tinggi untuk dua orang anak," kata Muchlis.

Pernyataan itu diungkapkan dia, saat monitoring dan evaluasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan Tahun 2023 bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara serta rencana kerja tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Barut juga menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada tiga orang ahli waris yang mengalami risiko meninggal dunia yaitu salah satu pekerja rentan masyarakat peduli api BPBD dan dua orang pegawai non ASN Dinas Kesehatan.

BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada 2023 sebanyak 15.330 pekerja rentan Kabupaten Barito Utara telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan pada Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan pemda setempat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara Muara Teweh, M Chairil Anwar menjelaskan, pelaksanaan Monev ini sebagai sarana untuk melihat sejauh mana coverage perlindungan BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Utara.

"Yang diutamakan adalah kesadaran pemerintah daerah agar dapat memberikan regulasi dan kebijakan sehingga pekerja baik Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah dapat dilindungi dengan Jamsostek," kata pria yang biasa disapa Acai ini.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya - Jamsostek lindungi para pekerja rentan

Di Kabupaten Barito Utara, semua pekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara sudah terlindungi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari pegawai Non ASN, Guru Honorer, pejabat tingkat desa, Perangkat RT RW dan Pekerja Rentan.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya, Budi Wahyudi mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas kerjasama yang dibangun sepanjang 2023 ini.

“Untuk 2024 perlu peningkatan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan karena masih banyak pekerja rentan di Barito Utara," kata Budi.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya - Jamsostek beri pelindungan peserta pelatihan BLK

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya kunjungi enam peserta kecelakaan kerja

Baca juga: Pemkab Barito Utara-BPJS TK berkomitmen lindungi pekerja rentan dengan Jamsostek