BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya kunjungi enam peserta kecelakaan kerja

id BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya kunjungi enam peserta kecelakaan kerja, kalteng, Palangka raya, bpjs ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK, jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya kunjungi enam peserta kecelakaan kerja

BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya kunjungi enam peserta kecelakan kerja di Palangka Raya, kemarin. ANTARA/HO-BPJSMSOSTEK Cabang Palangka Raya

Palangka Raya  (ANTARA) - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Kalimantan Tengah Budi Wahyudi bersama jajarannya mengunjungi enam pasien peserta BPJS ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja di RS Primaya Palangka Raya.

Budi melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Rabu, menerangkan, kunjungan ke peserta kecelakaan kerja ini merupakan rangkaian peringatan kegiatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2023.

"Selain melayani peserta di kantor cabang, wujud perhatian kami lainnya adalah mengunjungi peserta yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat kasus Kecelakaan Kerja. Dengan dasar 'customer centric culture'," katanya.

BPJAMSOSTEK berkomitmen selalu mengedepankan pelayanan optimal kepada seluruh pelanggan, dalam hal ini peserta program BPJAMSOSTEK.

Pelayanan itu mulai dari informasi, pendaftaran menjadi peserta, hingga saat peserta menerima hak manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, demi mewujudkan pengalaman pelanggan terbaik.

"Layanan yang mudah dan berkualitas sangat berpengaruh kepada tingkat kepercayaan publik kepada BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Baca juga: Pengusaha di Kapuas diminta daftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan

Untuk itu, sebagai penyelenggara jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, pihaknya akan terus memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia.

Kabid Pelayanan BPJAMSOSTEK Diska Septamikella menambahkan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung biaya pengobatan dan perawatannya sampai dinyatakan sembuh dengan fasilitas maksimal.

“Semua pasien JKK yang dirawat masing masing mendapatkan kamar dengan satu pasien satu kamar, serta fasilitas terbaik lainnya," kata Diska.

Pihaknya akan terus mendorong masyarakat pekerja, baik itu sektor formal maupun informal agar terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga terlindungi dari risiko-risiko pekerjaan salah satunya kecelakaan kerja.

"Yang namanya musibah tidak ada yang bisa mengetahui kapan, dimana dan kepada siapa terjadi. Semoga teman teman (pasien JKK)  segera pulih dan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Diska.

Baca juga: Semangat Habaring Hurung melindungi pekerja informal melalui program SERTAKAN

Baca juga: Kontingen Porprov Kapuas dapat jaminan sosial asuransi BPJS ketenagakerjaan