Pemkab Barito Utara-BPJS TK berkomitmen lindungi pekerja rentan dengan Jamsostek

id Bpjamsostek palangka raya, bpjs ketenagakerjaan palangka raya, jaminan kematian, pemkab barito utara, muara teweh, barut, barito utara, palangkaraya

Pemkab Barito Utara-BPJS TK berkomitmen lindungi pekerja rentan dengan Jamsostek

Penyerahan klaim jaminan kematian kepada ahli waris tenaga kerja kontrak bagian kebersihan di BPKAD Barito Utara, Muara Teweh, Kamis (22/6/2023). (ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen melindungi para pekerja rentan melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Kepala BPJAMSOSTEK Palangka Raya, Budi Wahyudi dalam pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Kamis mengatakan, salah satu komitmen itu ditunjukkan dengan penyerahan klaim jaminan kematian kepada ahli waris tenaga kerja kontrak bagian kebersihan di BPKAD Barito Utara.

"Penyerahan klaim ini dilakukan secara simbolis, kami serahkan bersama Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis di kantor bupati," kata Budi.

Tenaga Kontrak di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dilindungi dua Program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

JKK merupakan manfaat berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya-BPJS Ketenagakerjaan lindungi 500 guru honorer dari risiko kerja

Kemudian JKM merupakan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia. Jika peserta memiliki anak, maka akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga perguruan tinggi atau sebesar maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.

"Meskipun santunan ini sama sekali tidak bisa menggantikan sanak keluarga yang telah meninggal, namun hal tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian kami untuk dapat memberikan jaminan terhadap ahli waris" terangnya.
.
Pada penyerahan klaim tersebut, turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara M Chairil dan Kepala Bidang Kepesertaan Palangka Raya, Andika Candra.

Baca juga: BPJAMSOSTEK-RS Siloam Palangka Raya serahkan perlindungan bagi warga Langkai

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara, M Chairil  menyampaikan bela sungkawa atas musibah yang dialami Norhasanah.

“Kami berharap semoga santunan ini dapat membawa nilai manfaat dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Barito Utara, Muhlis mengapresiasi program dari BPJAMSOSTEK sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial kepada para tenaga kerja di Barito Utara.

“Kami selaku pemda tentunya berupaya semaksimal mungkin melindungi seluruh warga kami yang bekerja rentan dari risiko sosial ekonomi, seperti nelayan dan petani melalui APBD," tuturnya..

Pihaknya juga meminta jajaran ASN membantu melindungi pekerja rentan di sekitar dengan mendaftarkan dan menanggung iuran bulanan yang dibebankan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK atas komunikasi yang terus terjalin baik dengan pemda, sehingga kami bisa mengetahui betapa pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan. Semoga komunikasi seperti ini dapat terus ditunjukkan oleh BPJAMSOSTEK,” harap Muhlis.

Baca juga: PSSI gandeng BPJAMSOSTEK guna lindungi ratusan wasit dari risiko kerja

Baca juga: Bank Kalteng-BPJamsostek berkolaborasi berikan jaminan sosial nasabah KUR

Baca juga: 32.154 tenaga kerja di Palangka Raya terlindungi Jamsostek