BKKBN Kalteng luncurkan Sekolah Lansia Bina Keluarga Lansia di Barut
Muara Teweh (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan sekolah lansia Bina Keluarga Lansia (BKL) "Juang Kencana" di Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
"Sekolah lansia tidak hanya sekedar mempelajari aspek kesehatan fisik, namun di dalamnya memiliki keterkaitan antar elemen baik fisik, sosial, psikologis, ekonomi dan spiritual,” kata Ketua Tim Kerja Kelompok Konsumen Pangan Sehat (K2PS) BKBBN Kalteng Uwanfrid di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, perubahan struktur umur penduduk Indonesia mendorong terjadinya proses penuaan yang tercermin dari meningkatnya jumlah dan proporsi lanjut usia (lansia).
Data pada 2022, katanya, menunjukkan bahwa persentase penduduk lanjut usia mencapai 10,48 persen atau 28,9 juta orang.
"Persentase rumah tangga yang memiliki setidaknya satu orang lanjut usia di di Kalteng adalah 21,24 persen. Artinya, dua di antara lima rumah tangga di provinsi ini merupakan rumah tangga lanjut usia (BPS Susenas,2022)," katanya.
Dia mengatakan, berbagai program kelanjutusiaan yang dijalankan oleh Kementerian atau Lembaga dan mitra kerja yang berada di dalam komunitas, diantaranya adalah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) melalui kelompok kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL).
Kemudian, Kementerian Kesehatan melalui kegiatan Posyandu Lansia, Kementerian Sosial melalui Pusat Santunan Keluarga (PUSAKA) dan Sekolah Lansia yang dikelola oleh Universitas Respati Indonesia (Urindo) dan Indonesia Ramah Lansia (IRL).
“Keempat program tersebut memiliki tujuan yang sama dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan Lansia menjadi Lansia yang sehat, aktif, mandiri, produktif dan bermartabat,” kata dia.
Ia menyatakan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan program kelanjutusiaan di komunitas dan manfaatnya dapat dirasakan oleh keluarga Lansia dan Lansia itu sendiri, maka diharapkan penting dilakukan sosialisasi pembentukan sekolah lansia.
"Sekolah lansia adalah salah satu upaya pendidikan non formal yang menempatkan lansia tidak saja sebagai obyek pembangunan tetapi juga subjek pembangunan," ujarnya.
Lebih lanjut Uwanfrid, tidak saja menjadi sasaran pembangunan tetapi juga pelaku pembangunan. Maka, dengan sekolah lansia diharapkan dapat mengubah paradigma berfikir, dari peduli lansia menjadi lansia peduli, terutama peduli sesama lansia, peduli anak dan balita serta peduli remaja.
“Masa studi (alokasi waktu pembelajaran) masing-masing standar dibutuhkan waktu minimal 6 bulan dan maksimal 12 bulan (standar 1,2,3) dilaksanakan sesuai dengan program BKL (disesuaikan dengan kebutuhan lansia setempat),” katanya lagi.
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga tentang perihal pembentukan Sekolah Lansia di seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
“Sehingga hari ini kita dapat membentuk Sekolah Lansia “Juang kencana” Kabupaten Barito Utara semoga dengan dibentuknya Sekolah Lansia Tangguh dapat mewujudkan tujuh dimensi lansia tangguh sehingga terbentuk lansia SMART” (Sehat, Mandiri, Aktif dan Produktif),” demikian Uwanfrid.
"Sekolah lansia tidak hanya sekedar mempelajari aspek kesehatan fisik, namun di dalamnya memiliki keterkaitan antar elemen baik fisik, sosial, psikologis, ekonomi dan spiritual,” kata Ketua Tim Kerja Kelompok Konsumen Pangan Sehat (K2PS) BKBBN Kalteng Uwanfrid di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, perubahan struktur umur penduduk Indonesia mendorong terjadinya proses penuaan yang tercermin dari meningkatnya jumlah dan proporsi lanjut usia (lansia).
Data pada 2022, katanya, menunjukkan bahwa persentase penduduk lanjut usia mencapai 10,48 persen atau 28,9 juta orang.
"Persentase rumah tangga yang memiliki setidaknya satu orang lanjut usia di di Kalteng adalah 21,24 persen. Artinya, dua di antara lima rumah tangga di provinsi ini merupakan rumah tangga lanjut usia (BPS Susenas,2022)," katanya.
Dia mengatakan, berbagai program kelanjutusiaan yang dijalankan oleh Kementerian atau Lembaga dan mitra kerja yang berada di dalam komunitas, diantaranya adalah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) melalui kelompok kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL).
Kemudian, Kementerian Kesehatan melalui kegiatan Posyandu Lansia, Kementerian Sosial melalui Pusat Santunan Keluarga (PUSAKA) dan Sekolah Lansia yang dikelola oleh Universitas Respati Indonesia (Urindo) dan Indonesia Ramah Lansia (IRL).
“Keempat program tersebut memiliki tujuan yang sama dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan Lansia menjadi Lansia yang sehat, aktif, mandiri, produktif dan bermartabat,” kata dia.
Ia menyatakan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan program kelanjutusiaan di komunitas dan manfaatnya dapat dirasakan oleh keluarga Lansia dan Lansia itu sendiri, maka diharapkan penting dilakukan sosialisasi pembentukan sekolah lansia.
"Sekolah lansia adalah salah satu upaya pendidikan non formal yang menempatkan lansia tidak saja sebagai obyek pembangunan tetapi juga subjek pembangunan," ujarnya.
Lebih lanjut Uwanfrid, tidak saja menjadi sasaran pembangunan tetapi juga pelaku pembangunan. Maka, dengan sekolah lansia diharapkan dapat mengubah paradigma berfikir, dari peduli lansia menjadi lansia peduli, terutama peduli sesama lansia, peduli anak dan balita serta peduli remaja.
“Masa studi (alokasi waktu pembelajaran) masing-masing standar dibutuhkan waktu minimal 6 bulan dan maksimal 12 bulan (standar 1,2,3) dilaksanakan sesuai dengan program BKL (disesuaikan dengan kebutuhan lansia setempat),” katanya lagi.
Berdasarkan Surat Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga tentang perihal pembentukan Sekolah Lansia di seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
“Sehingga hari ini kita dapat membentuk Sekolah Lansia “Juang kencana” Kabupaten Barito Utara semoga dengan dibentuknya Sekolah Lansia Tangguh dapat mewujudkan tujuh dimensi lansia tangguh sehingga terbentuk lansia SMART” (Sehat, Mandiri, Aktif dan Produktif),” demikian Uwanfrid.