Pemkab Barito Selatan gratiskan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat

id Pemkab Barito Selatangratiskan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, kalteng, barsel, Barito selatan

Pemkab Barito Selatan gratiskan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat

Penjabat Bupati Barito Selatan, DR Deddy Winarwan saat memimpin rapat koordinasi forkopimda, di Buntok, Selasa (20/2/2024). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menggratiskan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di wilayah setempat yang ingin berobat di fasilitas kesehatan milik pemerintah yang ada di daerah ini.

"Kita memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat yang ingin berobat di puskesmas pembantu, puskesmas dan RSUD Jaraga Sasameh Buntok," kata Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan di Buntok, Jumat.

Ia mengatakan, bagi warga yang ingin berobat tidak harus membawa kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), tetapi cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Barito Selatan.

Ditambahkannya, pada 2024 ini Barito Selatan sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan pihaknya sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan BPJS Kesehatan.

"Terkait hal ini, kita juga telah menggelontorkan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barito Selatan sebesar Rp38 miliar," bebernya.

Baca juga: Ini tekad Hamidah ikuti seleksi direktur Perumdam Tirta Barito

Untuk itu, ia meminta kepada camat di enam kecamatan di daerah ini agar berkoordinasi dengan lurah dan kepala desa supaya menyampaikan informasi mengenai pelayanan kesehatan gratis tersebut kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

"Saya tidak mau mendengar ada masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS tidak mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah di daerah  ini," pinta Deddy Winarwan.

Dikatakannya, kalau memang KTP dari warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut hilang, agar bisa diberitahukan dengan lurah, kepala desa dan camat, sehingga dalam waktu segera KTP bisa diterbitkan Disdukcapil Barito Selatan.

Menurut dia, kalau memang warga yang bersangkutan sudah terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barito Selatan, hanya memerlukan waktu sekitar kurang lebih satu menit saja untuk menerbitkan KTP nya.

"Jadi, sekali lagi saya meminta camat, lurah dan kepala desa untuk segera menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pelayanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan milik pemerintah di daerah ini," demikian Deddy Winarwan.

Baca juga: Banjir dan pemilu jadi perhatian serius Pemkab Barsel

Baca juga: Pj Bupati: Pembangunan Barsel fokus pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM

Baca juga: Pj Bupati Barsel apresiasi antusiasme masyarakat gunakan hak pilih