Waket Komisi III DPRD Barut teteskan vitamin A kepada balita

id surianoor,waket komisi iii,anggota dprd,dprd,barut,barito utara,kalteng,fraksi demokrat,vitamin a,musrenbang,musrenbang lahei

Waket Komisi III DPRD Barut teteskan vitamin A kepada balita

Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Surianoor memberikan tetesan vitamin A kepada salah satu balita, pada kegiatan Musrenbang RKPD di Kecamatan Lahei, Selasa (27/2/20245).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah, Surianoor pada Musrenbang RKPD Kecamatan Lahei memberikan vitamin A kepada balita umur 6 bulan sampai 5 tahun.

“Bulan Februari merupakan bulan pemberian vitamin A kepada balita umur 6 bulan sampai dengan 5 tahun,” kata Surianoor saat menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD di Kecamatan Lahei, Selasa.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar membawa balita umur 6 bulan sampai dengan 5 tahun mendatangi posyandu, polindes, poskesdes maupun puskesmas.

"Berilah vitamin A agar anak-anak kita memiliki mata yang sehat serta daya tahan tubuh yang kuat terhadap serangan berbagai penyakit," katanya.

Surian panggilan akrabnya juga mengatakan mendasari Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan anak kerdil (stunting) penanggung jawab pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

“Dengan ini mengharapkan kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat memberikan dukungan sepenuhnya terhadap percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan oleh kader pendamping keluarga,” ujar Surianoor.