KPU Kalteng catat lima anggota KPPS meninggal dunia

id KPU Kalteng catat lima anggota KPPS meninggal dunia, kalteng, Palangka raya, pemilu, politik

KPU Kalteng catat lima anggota KPPS meninggal dunia

Petugas KPPS membantu mengarahkan warga memasukkan surat suara ke kotak suara saat pemilu di salah satu TPS di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Norjani

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada lima anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia usai menjalankan tugas pada Pemilihan Umum 2024 tangga 14 Februari lalu.

"Untuk santunan kepada keluarga telah diserahkan seluruhnya," kata Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi di sela rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di Palangka Raya, Minggu.

Dia pun mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia, sakit atau kecelakaan dalam menjalankan rangkaian tugas pemungutan hingga perhitungan suara.

Sastriadi pun mengapresiasi kinerja jajaran penyelenggara pemilu mulai KPU hingga KPPS yang sukses melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara tanpa adanya kendala yang berdampak signifikan pada tahapan pemilu.

Anggota KPU Provinsi Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Harmain Ibrohim menambahkan, anggota KPPS yang meninggal tersebut berasal dari empat kabupaten dan kota di provinsi setempat.

Baca juga: GPM mampu intervensi komoditas penyumbang inflasi di Kalteng

Dia menerangkan, mereka adalah Petugas Ketertiban TPS, Agus Lelono dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan petugas Sekretariat PPS, Ardiansyah dari Kabupaten Pulang Pisau.

Kemudian anggota KPPS Kabupaten Gunung Mas bernama Jajae yang menderita tifus. Terakhir ada dua orang dari Kota Palangka Raya, mereka adalah Ahmad Zaen dan Fahrurrazi.

Harmain menambahkan, KPU juga mencatat ada petugas yang sakit dengan jumlah 64 orang serta petugas yang mengalami kecelakaan sebanyak 10 orang.

"Para petugas yang mengalami insiden, baik meninggal atau sakit atau kecelakaan ini karena adanya penyakit bawaan, ada juga karena kelelahan atau juga mengalami kecelakaan dan penyebab lainnya," kata Harmain.

Terhadap para petugas atau keluarganya, KPU juga telah melaksanakan seluruh kewajiban yang telah diatur sebelumnya, baik dalam proses pemeriksaan, pengobatan atau pun penyaluran santunan.
 
"Dari para petugas yang sakit itu ada yang masih menjalani rawat inap dan ada juga yang menjalani rawat jalan. Mari kita doakan mereka cepat sehat kembali," demikian Harmain.

Baca juga: Pemprov Kalteng jadikan aspirasi masyarakat referensi utama tentukan kebijakan

Baca juga: Pemprov Kalteng selenggarakan 'best practice' optimalkan LPj Pj kepala daerah

Baca juga: Pemprov dorong pemkab/pemkot se-Kalteng giatkan intervensi pasar hadapi Ramadhan