Pulang Pisau terima sertifikat bebas penyakit frambusia dari Kemenkes
Pulang Pisau (ANTARA) - Penjabat Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andriani menerima sertifikat dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah kabupaten setempat dinyatakan bebas dari penyakit frambusia.
“Setelah mendapatkan sertifikat ini kabupaten setempat harus mampu mencegah timbulnya kasus baru,” kata Nunu Andriani usai menerima sertifikat yang diserahkan langsung dalam Hari Neglected Tropical Diseases (NTD) sedunia yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu.
Nunu Andriani mengingatkan agar semua masyarakat di kabupaten setempat untuk selalu melakukan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta terus menjaga kesehatan di lingkungannya masing-masing.
Kabupaten Pulang Pisau saat ini menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas penyakit frambusia.
Frambusia adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri jangka panjang atau yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi. Penyakit ini bisa menular melalui sentuhan yang berkaitan juga dengan masalah kebersihan diri dan lingkungan.
Dijelaskan Nunu Andriani, berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan setempat, bahwa pada 2014 lalu terjadi satu kasus penyakit frambusia yang ditemukan di Desa Hanjak Maju. Berbagai langkah dilakukan pemerintah setempat untuk penanganan dan pencegahan dengan dilakukannya pengobatan massal di desa setempat pada 2016.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau usulkan 372 ASN dan 720 honorer menjadi PPPK
Proses panjang terus dilakukan dengan melakukan pengamatan selama tiga tahun. Dinas Kesehatan melalui puskesmas memeriksa setiap anak yang duduk di bangku 1-6 sekolah dasar dan tidak ditemukan kembali kasus penyakit frambusia.
Kondisi itu hingga 2023 tim dari Kementerian Kesehatan datang ke kabupaten setempat pada November 2023 untuk melakukan penilaian dan memberikan sertifikat bahwa Kabupaten Pulang Pisau telah bebas dari penyakit tersebut.
“Penyerahan sertifikat ini diberikan karena Kabupaten Pulang Pisau dinilai sebagai salah satu kabupaten yang berhasil menekan dan terbebas dari penyakit Frambusia,” demikian Nunu Andriani
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin dalam kegiatan Hari Neglected Tropical Diseases sedunia di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta mengatakan sertifikat yang diberikan itu sebagai bentuk apresiasi kepada daerah-daerah yang telah bebas Frambusia sehingga kabupaten/kota lain bisa termotivasi dalam upaya pencegahan penyakit Frambusia ini.
Dikatakan Budi Gunadi Sadikin menargetkan pada tahun 2027, negara Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas dari penyakit Frambusia. Harus ada kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pihak terkait serta masyarakat yang berperan aktif dalam mensosialisasikan dan melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit ini.
Baca juga: HKG PPK Pulang Pisau diperingati dengan tanam cabai serentak
Baca juga: Lima desa di Pulang Pisau terendam banjir
Baca juga: RSUD Pulang Pisau optimalkan layanan berbasis digital
“Setelah mendapatkan sertifikat ini kabupaten setempat harus mampu mencegah timbulnya kasus baru,” kata Nunu Andriani usai menerima sertifikat yang diserahkan langsung dalam Hari Neglected Tropical Diseases (NTD) sedunia yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu.
Nunu Andriani mengingatkan agar semua masyarakat di kabupaten setempat untuk selalu melakukan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta terus menjaga kesehatan di lingkungannya masing-masing.
Kabupaten Pulang Pisau saat ini menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas penyakit frambusia.
Frambusia adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri jangka panjang atau yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi. Penyakit ini bisa menular melalui sentuhan yang berkaitan juga dengan masalah kebersihan diri dan lingkungan.
Dijelaskan Nunu Andriani, berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan setempat, bahwa pada 2014 lalu terjadi satu kasus penyakit frambusia yang ditemukan di Desa Hanjak Maju. Berbagai langkah dilakukan pemerintah setempat untuk penanganan dan pencegahan dengan dilakukannya pengobatan massal di desa setempat pada 2016.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau usulkan 372 ASN dan 720 honorer menjadi PPPK
Proses panjang terus dilakukan dengan melakukan pengamatan selama tiga tahun. Dinas Kesehatan melalui puskesmas memeriksa setiap anak yang duduk di bangku 1-6 sekolah dasar dan tidak ditemukan kembali kasus penyakit frambusia.
Kondisi itu hingga 2023 tim dari Kementerian Kesehatan datang ke kabupaten setempat pada November 2023 untuk melakukan penilaian dan memberikan sertifikat bahwa Kabupaten Pulang Pisau telah bebas dari penyakit tersebut.
“Penyerahan sertifikat ini diberikan karena Kabupaten Pulang Pisau dinilai sebagai salah satu kabupaten yang berhasil menekan dan terbebas dari penyakit Frambusia,” demikian Nunu Andriani
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin dalam kegiatan Hari Neglected Tropical Diseases sedunia di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta mengatakan sertifikat yang diberikan itu sebagai bentuk apresiasi kepada daerah-daerah yang telah bebas Frambusia sehingga kabupaten/kota lain bisa termotivasi dalam upaya pencegahan penyakit Frambusia ini.
Dikatakan Budi Gunadi Sadikin menargetkan pada tahun 2027, negara Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas dari penyakit Frambusia. Harus ada kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pihak terkait serta masyarakat yang berperan aktif dalam mensosialisasikan dan melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit ini.
Baca juga: HKG PPK Pulang Pisau diperingati dengan tanam cabai serentak
Baca juga: Lima desa di Pulang Pisau terendam banjir
Baca juga: RSUD Pulang Pisau optimalkan layanan berbasis digital